Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutim – Upaya memperkuat komunikasi dengan masyarakat terus dilakukan Polsek Muara Bengkal melalui kegiatan Jumat Curhat di Kantor Desa Mulupan, Kecamatan Muara Bengkal, Kutai Timur, Jumat (25/9/2026).
Warga menyampaikan sejumlah persoalan kamtibmas, di antaranya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penggunaan knalpot brong.
Forum tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai kondisi yang dinilai dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Masukan dari warga kemudian menjadi bahan bagi kepolisian dalam menentukan langkah pencegahan dan penanganan di wilayah hukum Polsek Muara Bengkal.
Salah satu perhatian utama warga adalah meningkatnya potensi karhutla. Kondisi lahan yang cenderung kering selama musim kemarau dikhawatirkan dapat memperbesar risiko kebakaran, terutama apabila terjadi aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan dengan menggunakan api.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Muara Bengkal Iptu Agus Fahrur Rozi mengatakan pihaknya akan meningkatkan upaya pencegahan melalui patroli dan pemantauan pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadi kebakaran.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar. Langkah tersebut penting untuk mencegah api menjalar ke area lain dan menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Kami akan melaksanakan patroli di daerah rawan karhutla dan terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila masyarakat mendapatkan informasi mengenai adanya karhutla, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Iptu Agus Fahrur Rozi.
Selain persoalan karhutla, masyarakat turut mengeluhkan penggunaan knalpot brong yang menghasilkan suara bising. Aktivitas kendaraan dengan knalpot tidak sesuai ketentuan tersebut dinilai mengganggu ketenangan, terutama bagi warga yang tinggal di kawasan permukiman.
Polsek Muara Bengkal menyatakan akan menggandeng pemerintah desa untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Penyampaian imbauan akan dilakukan secara persuasif, khususnya kepada kalangan generasi muda, agar menggunakan kendaraan yang memenuhi ketentuan dan tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
“Kami akan bekerja sama dengan kepala desa untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot brong,” tegasnya.
Pada kegiatan tersebut, jajaran Polsek Muara Bengkal juga memperkenalkan layanan kepolisian Hotline 110. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk menyampaikan laporan, memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas maupun meminta bantuan kepolisian ketika membutuhkan kehadiran petugas.
Melalui Jumat Curhat, Polsek Muara Bengkal berharap komunikasi dua arah dengan masyarakat dapat terus terjalin sehingga berbagai persoalan kamtibmas di tingkat desa dapat diketahui dan ditindaklanjuti secara cepat.
Humas Polda Kaltim

