Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Patroli Beat Sat Samapta Polresta Samarinda Respons Cepat Laporan Kebakaran Lahan di Lempake

WhatsApp Image 2026 09 25 at 09.49.59

 

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Samarinda dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait kebakaran lahan. Personel Patroli Beat Sat Samapta bergerak ke lokasi setelah menerima laporan adanya kebakaran lahan di kawasan Talang Sari, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Selasa (22/9/26).

Informasi tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 12.00 WITA. Tanpa menunggu lama, personel Patroli Beat 03 Regu 02 Sat Samapta langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memastikan situasi di lapangan.

Sesampainya di Jalan Talang Sari, petugas mendapati adanya kebakaran yang melanda area lahan kurang lebih 1,5 hektare. Kondisi medan dan akses menuju titik api yang cukup sulit menjadi salah satu kendala dalam proses penanganan.

Untuk mempercepat penanganan, personel Sat Samapta kemudian melakukan koordinasi dengan sejumlah unsur terkait, di antaranya relawan, BPBD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta personel Polsek Sungai Pinang. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya bersama dalam mengantisipasi meluasnya kebakaran dan menjaga situasi di sekitar lokasi.

Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Ahmad Baihaki, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian jajaran kepolisian dan akan ditindaklanjuti secara cepat sesuai kondisi di lapangan.

“Kecepatan dalam menerima dan menindaklanjuti informasi sangat penting, khususnya dalam penanganan kebakaran lahan. Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau potensi terjadinya kebakaran melalui Call Center 110,” ujar AKP Ahmad Baihaki.

Hingga dilakukan pengecekan, penyebab kebakaran masih dalam proses penelusuran. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api.

Kehadiran personel di lapangan menjadi bagian dari komitmen Polresta Samarinda dalam memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus mendukung upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polresta Samarinda.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version