Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Kesigapan jajaran Polres Kutai Barat kembali terlihat dalam merespons informasi masyarakat terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Petugas Piket 110 bersama Pamapta Regu II langsung mendatangi lokasi kebakaran di Kampung Pepas Eheng, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kamis (24/9/26).
Informasi mengenai kejadian tersebut diterima melalui Hotline Polres Kutai Barat sekitar pukul 01.00 WITA. Laporan yang disampaikan warga kemudian segera diteruskan kepada petugas untuk dilakukan pengecekan langsung di lokasi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel patroli dikerahkan menuju titik kejadian. Setibanya di lapangan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap area terdampak kebakaran, sekaligus memantau situasi di sekitar lokasi guna mengantisipasi kemungkinan api kembali meluas.
Selain melakukan pemantauan, personel juga berkomunikasi dengan masyarakat setempat untuk memperoleh informasi awal mengenai kejadian serta kondisi lingkungan di sekitar lokasi kebakaran.
Langkah cepat tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Kutai Barat dalam memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan penanganan secara responsif, khususnya terhadap kejadian Karhutla yang berpotensi meluas apabila tidak segera ditangani.
Dalam penanganannya, Polres Kutai Barat turut berkoordinasi dengan BPBD dan unsur terkait guna mendukung langkah penanganan di lapangan.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun petugas, kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas manusia. Meski demikian, penyebab pasti kejadian masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.
Sebanyak 10 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut di bawah pimpinan IPDA Adit, S.H., M.H. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya laporan kerugian material akibat kejadian tersebut.
Polres Kutai Barat mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Warga juga diminta segera menyampaikan informasi apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya Karhutla.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 maupun Hotline Polres Kutai Barat sebagai sarana pelaporan. Informasi yang disampaikan secara cepat akan membantu petugas melakukan tindakan dan penanganan sedini mungkin.
Humas Polda Kaltim

