Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Kapolda Kaltim Tegaskan Percepatan Penanganan Karhutla, Deteksi Dini dan Sinergi Lintas Sektor Diperkuat

WhatsApp Image 2026 09 15 at 13.14.22

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur terus memperkuat strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan mengedepankan pencegahan, deteksi dini, respons cepat hingga penegakan hukum. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi meluasnya kebakaran di sejumlah wilayah yang masih memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Komitmen tersebut ditegaskan Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., saat mengikuti rapat teknis penanganan darurat Karhutla di Bendungan Sepaku Semoi, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin (14/9/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., bersama Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, M.A., Ph.D., yang sebelumnya meninjau kondisi Karhutla di kawasan Tahura Bukit Tengkorak, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pertemuan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, BNPB, BMKG, OIKN, BPBD, Manggala Agni hingga pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut diarahkan untuk menyatukan langkah dalam menghadapi ancaman Karhutla sekaligus mempercepat penanganan ketika ditemukan indikasi titik api.

Kapolda Kaltim menjelaskan, Polda Kaltim telah melakukan langkah antisipasi sejak awal tahun dengan membangun kesiapsiagaan personel, sarana dan prasarana serta memperkuat koordinasi antarinstansi. Pola penanganan tidak hanya difokuskan pada pemadaman, namun juga memastikan potensi kebakaran dapat diketahui sedini mungkin.

Salah satu upaya yang dioptimalkan yakni pemanfaatan aplikasi Lembuswana sebagai sarana pemantauan hotspot dan indikasi titik api secara real time. Informasi yang terdeteksi selanjutnya dapat diteruskan secara berjenjang kepada jajaran Polres hingga Polsek untuk dilakukan verifikasi dan tindakan di lapangan.

Dengan sistem tersebut, data hotspot tidak berhenti sebagai informasi pemantauan, tetapi menjadi dasar bagi petugas untuk menentukan langkah cepat, termasuk pengecekan lokasi, patroli maupun pengerahan personel apabila ditemukan titik api yang berpotensi berkembang.

Berdasarkan data Polda Kaltim periode Januari hingga 13 September 2026, tercatat sebanyak 9.703 hotspot. Dari jumlah tersebut, sebanyak 527 titik terindikasi sebagai titik api, sedangkan 546 titik dinyatakan bukan titik api, dengan estimasi luas lahan terbakar mencapai sekitar 3.315 hektare.

Sementara dalam pelaksanaan Operasi Aman Nusa II periode 25 Agustus hingga 13 September 2026, tercatat 3.911 hotspot, terdiri dari 2.016 titik api dan 1.207 titik bukan titik api, dengan luas lahan terbakar diperkirakan sekitar 2.069 hektare.

Data tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di wilayah yang memiliki kerawanan tinggi. Kabupaten Berau, Kutai Timur, Paser, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat menjadi sejumlah daerah yang mendapat perhatian karena karakteristik wilayah dan jarak antarlokasi dapat menjadi kendala dalam pengerahan maupun proses pemadaman.

Kondisi cuaca juga menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai. Fenomena El Nino yang masih berlangsung berpotensi meningkatkan kondisi kering dan mempermudah api berkembang. Meski aktivitas kebakaran mulai menunjukkan kecenderungan menurun setelah mencapai puncaknya pada akhir Agustus, seluruh pihak diminta tidak mengendurkan kesiapsiagaan.

“Setiap indikasi titik api harus segera ditindaklanjuti. Kecepatan dalam melakukan verifikasi dan respons di lapangan menjadi sangat penting untuk mencegah kebakaran berkembang dan meluas,” tegas Kapolda Kaltim.

Selain memperkuat upaya pencegahan dan pemadaman, Polda Kaltim juga terus melakukan penegakan hukum terhadap kasus Karhutla. Hingga 13 September 2026, tercatat 47 kejadian/laporan terkait Karhutla yang terdiri dari 20 laporan polisi dan 27 informasi laporan.

Dari penanganan perkara tersebut, sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan total luas lahan terbakar dalam perkara yang ditangani mencapai sekitar 2.264,14 hektare.

Kapolda menegaskan, penegakan hukum merupakan bagian penting dari strategi pencegahan. Langkah tersebut diharapkan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat maupun pihak lainnya agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara melawan hukum.

“Pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Ketika ada unsur pidana, proses hukum harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, perhatian khusus juga diberikan terhadap kondisi Kabupaten Berau. Faktor geografis, jarak wilayah yang relatif jauh serta minimnya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir menjadi tantangan yang perlu mendapatkan penanganan lebih serius.

Kapolda Kaltim mendorong agar apabila dukungan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) masih tersedia, Kabupaten Berau dapat dipertimbangkan sebagai salah satu wilayah prioritas untuk membantu mengendalikan kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko Karhutla.

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Dr. Suharyanto turut menekankan pentingnya penguatan Satgas Darat yang didukung operasi udara, pemantauan hotspot dan koordinasi lintas instansi. Berdasarkan data 13 September 2026, dari 34 hotspot yang terpantau, hasil verifikasi menemukan 24 fire spot dengan estimasi luas lahan terbakar mencapai 712,94 hektare. Sejumlah lokasi telah berhasil ditangani, sementara titik lainnya masih dalam proses penanganan.

Sementara itu, di kawasan Ibu Kota Nusantara, Kepala OIKN Dr. (H.C.) Ir. H. M. Basuki Hadimuljono, M.Sc., Ph.D., menekankan perlunya peningkatan patroli darat, penambahan personel serta penguatan sarana dan prasarana pemadaman. Dukungan operasi water bombing sebelumnya juga telah dilakukan untuk menangani kebakaran di kawasan Bukit Tengkorak, dengan pemantauan terus dilaksanakan guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan Karhutla di Kalimantan Timur memiliki urgensi tersendiri, mengingat sejumlah wilayah rawan kebakaran berada di sekitar kawasan strategis nasional, termasuk kawasan Ibu Kota Nusantara.

Di Kabupaten Penajam Paser Utara, jajaran Polres PPU di bawah kepemimpinan AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.S.O.U., terus mendukung kebijakan Polda Kaltim melalui peningkatan kesiapsiagaan, monitoring wilayah, patroli serta koordinasi bersama TNI, BPBD, OIKN dan stakeholder terkait.

Kapolda Kaltim menegaskan bahwa penanganan Karhutla bukan hanya persoalan memadamkan api setelah kebakaran terjadi. Upaya tersebut harus dibangun melalui sistem yang terintegrasi, mulai dari pemantauan, pencegahan, verifikasi lapangan, pengerahan personel, dukungan udara hingga penegakan hukum.

Dengan mengoptimalkan teknologi deteksi dini, memperkuat kesiapan personel serta mempererat sinergi lintas sektor, Polda Kaltim memastikan setiap potensi Karhutla dapat direspons secara cepat dan terukur. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, menjaga lingkungan dan memastikan kawasan strategis Kalimantan Timur tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Exit mobile version