Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Respons cepat aparat bersama berhasil menangani dua titik kebakaran lahan yang terjadi di sepanjang Jalan Poros Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kukar Sabtu (12/9/2026).
Kebakaran yang diperkirakan melanda lahan seluas kurang lebih 2 hektare tersebut pertama kali diketahui setelah masyarakat melaporkan kejadian kepada Polsek Muara Kaman sekitar pukul 15.30 WITA.
Menerima informasi tersebut, personel Polsek Muara Kaman bergerak cepat menuju lokasi. Di lapangan, kepolisian langsung melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, TNI, pemerintah desa, serta sejumlah unsur terkait untuk mempercepat proses penanganan.
Kapolsek Muara Kaman Iptu Herwin bersama personel turut turun langsung dalam upaya pemadaman. Penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Damkar Kecamatan Muara Kaman, Damkar Desa Sabintulung, Damkar Desa Bunga Jadi, Damkar PT SKL, serta masyarakat sekitar.
Kolaborasi tersebut membuahkan hasil. Setelah berjibaku melakukan pemadaman, sekitar pukul 18.30 WITA kedua titik api berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam.
Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan di area yang sebelumnya terbakar. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa dan berpotensi kembali memicu kebakaran.
Selain fokus pada pemadaman, Polsek Muara Kaman juga melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab serta titik awal munculnya api. Pemantauan terhadap lokasi turut dilakukan sebagai langkah antisipasi guna mencegah kemungkinan munculnya titik api baru.
Kapolsek Muara Kaman menegaskan bahwa laporan cepat dari masyarakat memiliki peran penting dalam mempercepat penanganan kebakaran. Semakin cepat informasi diterima petugas, semakin cepat pula upaya pemadaman dapat dilakukan sebelum api meluas.
Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, pihak perusahaan dan masyarakat dinilai menjadi kekuatan penting dalam menghadapi ancaman Karhutla.
Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api. Upaya bersama tersebut diharapkan mampu mencegah kebakaran meluas dan melindungi lingkungan maupun permukiman warga di sekitar wilayah rawan Karhutla.
Humas Polda Kaltim

