TribrataNews Polda Kaltim

FGD Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-36 T.A. 2026 Bahas Penguatan Strategi Mitigasi Karhutla di Kaltim

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Upaya memperkuat penanganan dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kaltim menjadi salah satu perhatian dalam Focus Group Discussion (FGD) Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-36 T.A. 2026 yang digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (14/9/2026).

Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-36 tersebut mengusung tema “Strategi Mitigasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.”

Forum ini menjadi wadah untuk bertukar gagasan dan pengalaman terkait berbagai persoalan yang dihadapi dalam upaya mencegah serta menangani karhutla, khususnya di wilayah Kalimantan Timur yang memiliki karakteristik geografis dan kondisi lahan yang beragam.

FGD dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.FE., M.H., Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Jossy Kusumo, S.H., M.Han., serta jajaran Pejabat Utama Polda Kaltim. Kegiatan tersebut turut didampingi Perwira Tinggi Pendamping, Irjen Pol Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si.

WhatsApp Image 2026 09 14 at 11.18.40

Tidak hanya melibatkan unsur Kepolisian, forum diskusi juga menghadirkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan media. Keterlibatan berbagai elemen tersebut menjadi bagian penting dalam memperluas sudut pandang sekaligus membangun pola kerja sama yang lebih kuat dalam menghadapi ancaman karhutla.

Sejumlah aspek strategis menjadi pembahasan dalam forum, mulai dari peningkatan upaya pencegahan, penguatan sistem mitigasi, kesiapan menghadapi potensi kebakaran, hingga peningkatan koordinasi antarinstansi. Peran aktif masyarakat serta media juga dinilai penting, terutama dalam mendukung penyebaran informasi, edukasi, dan deteksi dini terhadap potensi karhutla.

Kapolda Kaltim menekankan bahwa persoalan karhutla tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja. Menurutnya, keberhasilan penanggulangan membutuhkan keterlibatan dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan.

“Penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan melakukan pemadaman ketika kebakaran terjadi. Upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, edukasi masyarakat, serta koordinasi lintas sektor harus diperkuat secara berkesinambungan,” tegas Kapolda.

Irjen Pol.Endar juga menilai bahwa keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan potensi terjadinya karhutla. Dengan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, potensi kebakaran dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.

Melalui pelaksanaan FGD tersebut, diharapkan lahir berbagai rekomendasi dan gagasan yang dapat menjadi bahan dalam memperkuat kebijakan serta strategi penanggulangan karhutla di Kalimantan Timur.

Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan media diharapkan terus ditingkatkan sehingga upaya pencegahan dan penanganan karhutla dapat berjalan secara terpadu, responsif, serta berkelanjutan demi melindungi lingkungan dan masyarakat di Kalimantan Timur.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version