Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali dilakukan secara cepat dan terpadu oleh tim gabungan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (5/9/2026).
Dua kejadian Karhutla yang berlangsung di Kecamatan Babulu dan Kecamatan Sepaku langsung mendapat respons setelah informasi mengenai titik api diterima petugas. Penanganan dilakukan melalui langkah pemadaman, pendinginan, hingga pemantauan guna memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menjalar ke area lainnya.
Di Kecamatan Babulu, kebakaran terjadi di lahan perkebunan yang berada di RT 15, Desa Babulu Darat. Informasi titik panas diterima sekitar pukul 10.44 WITA. Petugas gabungan yang menerima laporan segera bergerak menuju lokasi dan mendapati sejumlah titik api masih dalam kondisi menyala.
Proses pemadaman melibatkan unsur kepolisian, TNI, pemadam kebakaran, pemerintah kecamatan dan desa, serta Satpol PP. Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi, namun melanjutkan proses pendinginan hingga sekitar pukul 16.00 WITA untuk memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Dari hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai kurang lebih dua hektare. Lokasi tersebut berada sekitar 200 meter dari permukiman warga. Setelah dilakukan penanganan, kondisi lahan dinyatakan padam, aman dan kondusif. Sementara itu, pemilik lahan serta pihak yang diduga berkaitan dengan terjadinya kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
Penanganan serupa juga dilakukan di Kecamatan Sepaku. Kebakaran terjadi di RT 001, Desa Bumi Harapan, pada lahan mineral yang ditumbuhi semak belukar dan pepohonan. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 12.22 WITA.
Menerima informasi tersebut, tim gabungan langsung menuju lokasi dan melakukan koordinasi untuk mempercepat proses pemadaman. Upaya penanganan diperkuat dengan dukungan satu unit mobil PMK Sepaku serta dua unit mobil PMK Otorita IKN.
Dalam proses pemadaman hingga pendinginan, personel Damkar Sepaku, Damkar Otorita IKN, Bhabinkamtibmas Desa Bumi Harapan, 15 personel Polres IKN dan lima personel Satgas Bukit Raya turut diterjunkan. Setelah dilakukan penanganan secara menyeluruh, api berhasil dipadamkan dan situasi di sekitar lokasi dinyatakan aman serta kondusif. Adapun penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Kapolsek Babulu Iptu Andi Fatahuddin, S.H., M.H., bersama Kapolsek Sepaku AKP Syarifuddin, S.H., menegaskan bahwa kecepatan dalam merespons laporan menjadi bagian penting dalam mencegah Karhutla berkembang semakin luas.
Keduanya menyampaikan, setiap informasi mengenai keberadaan titik api akan segera ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan. Selain pemadaman, proses pendinginan dan pemantauan juga menjadi perhatian untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu kebakaran.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Babulu dan Kapolsek Sepaku, menegaskan bahwa penanggulangan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara aparat, pemerintah, petugas pemadam kebakaran, serta masyarakat untuk menghadapi potensi kebakaran, khususnya di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.
Jajaran Polres PPU juga terus mendorong penguatan patroli dan pemantauan pada wilayah yang dinilai rawan Karhutla. Setiap laporan masyarakat terkait titik api akan menjadi perhatian untuk segera dilakukan pengecekan dan penanganan sedini mungkin.
Masyarakat turut diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap sumber-sumber api, termasuk tidak membuang puntung rokok sembarangan di area yang mudah terbakar.
Melalui respons cepat, kesiapsiagaan dan kolaborasi lintas sektor, penanganan Karhutla di wilayah PPU diharapkan dapat terus dilakukan secara efektif. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus melindungi masyarakat, permukiman, serta kelestarian lingkungan.

