Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Sinergi Polsek Barong Tongkok dan Warga Berhasil Padamkan Api Karhutla Seluas 25 Hektare

kubar 8

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Upaya bersama dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Barong Tongkok bersama BPBD Kabupaten Kutai Barat, Manggala Agni, aparat Kampung Pepas Eheng, serta masyarakat berhasil mengendalikan kebakaran lahan yang terjadi di RT 01, Kampung Pepas Eheng, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Sabtu (29/8/2026).

Penanganan kebakaran diawali dengan kegiatan pemantauan dan pengecekan lokasi yang dilakukan petugas sejak pukul 09.00 WITA. Sekitar pukul 09.30 WITA, tim tiba di lokasi dan mendapati masih terdapat dua titik api yang bergerak dan meluas akibat hembusan angin yang cukup kuat.

Melihat kondisi tersebut, personel Polsek Barong Tongkok bersama Petinggi Kampung Pepas Eheng segera melakukan koordinasi dengan BPBD Kutai Barat untuk memperkuat penanganan di lapangan. Bantuan kemudian tiba sekitar pukul 11.00 WITA dengan mengerahkan lima unit kendaraan pemadam kebakaran BPBD.

Petugas gabungan langsung melakukan penyekatan dan pemadaman di sejumlah bagian lahan yang terbakar. Upaya tersebut turut diperkuat Manggala Agni dengan satu unit kendaraan pemadam, dua unit kendaraan roda dua, serta satu mobil pikap milik warga yang digunakan untuk membawa tandon air.

Dengan dukungan personel gabungan dan masyarakat, kobaran api berhasil dikendalikan. Proses pemadaman dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu kebakaran. Seluruh rangkaian penanganan berlangsung hingga sekitar pukul 15.45 WITA, dan BPBD Kutai Barat memastikan titik api telah berhasil dipadamkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 25 hektare. Area tersebut merupakan lahan eks PT PIS (Perusahaan Inti Sendawar) yang meliputi kawasan perkebunan kelapa sawit dan semak belukar.

Kondisi vegetasi yang kering akibat musim kemarau, ditambah hembusan angin, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan api mudah merambat di kawasan tersebut. Pasca pemadaman, personel Polsek Barong Tongkok bersama pemerintah kampung dan masyarakat terus melakukan koordinasi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya kembali titik api.

Pemantauan di kawasan yang dianggap rawan karhutla juga akan terus dilakukan dengan melibatkan BPBD, aparat kampung, Manggala Agni, serta masyarakat. Peran aktif warga dalam memberikan informasi secara cepat apabila menemukan kepulan asap atau titik api dinilai penting untuk mempercepat langkah penanganan.

Polsek Barong Tongkok mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, terlebih di tengah kondisi cuaca panas dan kering yang dapat mempercepat penyebaran api. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan indikasi kebakaran agar dapat segera ditangani dan tidak meluas.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version