Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Kebakaran Lahan Dekat Permukiman, Polsek Babulu bersama Tim Gabungan Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman

WhatsApp Image 2026 08 29 at 06.49.35

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Kesigapan personel Polsek Babulu dalam merespons laporan kebakaran lahan berhasil mencegah api meluas ke kawasan permukiman warga. Kebakaran lahan terjadi di RT.006, Desa Babulu Darat, Kec.Babulu, Kab.PPU, Kamis (27/08/26).

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 14.30 WITA setelah anggota piket jaga Polsek Babulu menerima informasi adanya kobaran api di area lahan belakang rumah warga. Mengetahui kejadian tersebut, personel segera mendatangi lokasi guna memastikan kondisi sekaligus melakukan langkah penanganan awal.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati api membakar vegetasi berupa semak belukar dengan luasan kurang lebih 50 x 50 meter atau sekitar 2.500 meter persegi. Mengingat lokasi berada tidak jauh dari rumah warga, petugas langsung berkoordinasi dengan Damkar Babulu untuk mempercepat proses pemadaman.

Sebanyak dua unit kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan menuju lokasi. Personel Polsek Babulu bersama petugas Damkar kemudian melakukan upaya pemadaman dan pelokalan api agar kobaran tidak merambat ke area lainnya.

Berkat koordinasi dan respons cepat petugas, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.25 WITA. Dengan demikian, penanganan kebakaran tersebut dapat diselesaikan kurang lebih dalam waktu 55 menit sejak laporan diterima.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Babulu yang terjun ke lokasi yakni Aipda Edi Hermawan, Briptu Panji dan Briptu Rapli Gani. Penanganan turut melibatkan petugas Damkar Babulu, Satpol PP serta pihak Kecamatan Babulu.

Usai api dinyatakan padam, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Pengecekan kembali dilakukan secara visual pada area yang sebelumnya terbakar guna memastikan tidak terdapat bara, titik api maupun kepulan asap yang dapat memicu munculnya kebakaran susulan.

Selain fokus pada penanganan kebakaran, kepolisian juga melakukan langkah awal penyelidikan dengan mendata kepemilikan lahan serta menggali informasi terkait kemungkinan adanya aktivitas pembakaran yang menjadi penyebab kebakaran. Hingga saat ini, pemilik lahan maupun pihak yang diduga melakukan pembakaran masih dalam proses penyelidikan.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Babulu Iptu Fatahuddin, S.H., menekankan bahwa kecepatan dalam merespons setiap laporan kebakaran menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah api semakin meluas.

“Setiap informasi terkait kebakaran harus segera ditindaklanjuti. Respons cepat sangat diperlukan agar api dapat segera dikendalikan dan tidak merambat ke lingkungan sekitar, khususnya apabila berada dekat dengan permukiman warga,” tegasnya.

Kesiapsiagaan personel Polsek Babulu tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan tidak hanya dalam menjaga situasi kamtibmas, namun juga memberikan respons terhadap berbagai kondisi yang dapat mengancam keselamatan warga dan lingkungan.

Kepolisian bersama instansi terkait juga terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan. Masyarakat diminta segera menghubungi petugas apabila menemukan titik api agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version