Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Karhutla di Lahan Gambut Tepian Ulaq, Polsek Muara Pahu Lakukan Upaya Pemadaman

WhatsApp Image 2026 08 29 at 07.53.37

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan personel Polsek Muara Pahu bersama Pemerintah Kampung dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Kampung Tepian Ulaq. Tim gabungan melakukan penanganan kebakaran yang terjadi di kawasan hutan semak belukar dan rawa gambut Kendupan, sekitar Rumah Dukun, RT.02 Kampung Tepian Ulaq, Kec.Muara Pahu, Kab.Kubar, Jumat (28/08/26).

Dalam penanganan tersebut, Ps. Kapolsek Muara Pahu Ipda Dwi Yulistiono, S.Pd., bersama sejumlah personel terlebih dahulu berkoordinasi dengan Petinggi Kampung Tepian Ulaq Syahirin dan anggota MPA. Koordinasi dilakukan untuk menentukan langkah serta strategi yang tepat dalam menjangkau lokasi kebakaran.

Sekitar pukul 11.30 WITA, tim kemudian bertolak menuju lokasi menggunakan perahu ces. Perjalanan dilakukan melalui jalur sungai dengan jarak sekitar 11 kilometer dan membutuhkan waktu lebih dari satu jam hingga tiba di lokasi pada pukul 12.40 WITA.

Setibanya di lokasi, petugas bersama anggota MPA masih harus menempuh perjalanan darat sekitar 300 meter dengan kondisi medan yang cukup berat. Semak belukar yang rapat dan karakteristik lahan gambut membuat akses menuju titik api tidak mudah, sehingga petugas harus membuka jalur menggunakan parang.

Setelah dilakukan penyisiran, tim menemukan titik api yang kondisinya mulai membesar. Personel selanjutnya berupaya mendekati lokasi sambil membawa perlengkapan pemadaman serta mencari sumber air yang dapat digunakan untuk mengendalikan kobaran api.

Sekitar pukul 14.00 WITA, petugas memasang mesin pompa dengan memanfaatkan sumber air dari tepian Sungai Mahakam. Penyiraman kemudian dilakukan secara bertahap, terutama pada area semak belukar yang berada di sekitar titik kebakaran, sebagai langkah untuk memperlambat pergerakan api.

Meski demikian, proses pemadaman masih menghadapi sejumlah kendala. Medan yang sulit dijangkau dan keterbatasan panjang selang membuat petugas belum dapat menjangkau seluruh titik api. Selain itu, kondisi lahan gambut yang dipenuhi akar, dedaunan dan pepohonan kering menyebabkan api berpotensi menjalar dan sulit dipadamkan secara menyeluruh.

Hingga sekitar pukul 15.00 WITA, api masih belum sepenuhnya berhasil dikendalikan. Dari hasil pemantauan yang dilakukan dengan mengamati kondisi kawasan dari atas pohon, area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai kurang lebih 30 hektare.

Keterbatasan sarana dan sulitnya akses menuju lokasi membuat tim belum dapat melakukan pemadaman terhadap seluruh sumber api. Sekitar pukul 16.00 WITA, personel bersama anggota MPA kemudian kembali ke Kantor Kampung Tepian Ulaq untuk melakukan konsolidasi serta menyusun langkah penanganan lanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, tim menggunakan satu unit mesin pompa, 12 roll selang pemadam, satu unit nozzle milik Kampung Tepian Ulaq serta satu unit perahu ces sebagai sarana transportasi menuju lokasi kebakaran.

Ps. Kapolsek Muara Pahu Ipda Dwi Yulistiono, S.Pd., mengatakan bahwa kondisi geografis dan karakteristik lahan menjadi tantangan bagi petugas dalam melakukan pemadaman. Meski demikian, upaya pengendalian terus dilakukan agar kobaran api tidak semakin meluas.

“Kondisi lahan gambut dan medan yang sulit menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Upaya pemadaman dan pemblokiran jalur api terus dilakukan agar api tidak semakin meluas,” ujar Ps. Kapolsek Muara Pahu.

Polsek Muara Pahu juga terus memonitor perkembangan kebakaran serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kampung, MPA dan instansi terkait, termasuk BPBD Kabupaten Kutai Barat, guna memperkuat langkah penanganan Karhutla di wilayah tersebut.

Di akhir, Polsek Muara Pahu mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Terlebih dalam kondisi cuaca kering dan angin yang berpotensi membuat api cepat merambat ke kawasan lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Apabila menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version