Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Gerak Cepat Polsek Palaran Kendalikan Kebakaran Lahan Seluas 40 Hektare di Bantuas

smd 1

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Upaya penanganan kebakaran lahan kembali dilakukan di wilayah Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Samarinda. Kobaran api yang muncul di kawasan Jalan Kampung Tengah RT 02 tersebut mendapat respons cepat dari aparat kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran, relawan, dan sejumlah unsur terkait, Selasa (25/8/2026).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantuas, Polsek Palaran, Aipda Puguh Purwo Hadi turut berada di lapangan untuk membantu proses pengendalian api. Pemadaman dimulai sekitar pukul 12.50 WITA dengan menyasar sejumlah titik yang masih menunjukkan kobaran.

Untuk memperlancar mobilisasi menuju lokasi kebakaran, satu unit alat berat grader milik PT SBJ terlebih dahulu membuka akses jalan menuju area terdampak. Setelah akses dapat dilalui, personel Polsek Palaran.

Bhabinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Bantuas, serta petugas pemadam langsung bergerak melakukan pemadaman.

Penanganan kebakaran tersebut melibatkan kekuatan gabungan dari Beat 110 Polresta Samarinda, Damkarmatan Kukar Sangasanga, Relawan Al Badar Bantuas, Rescue Titik Tengah Bantuas, Katana Bantuas, serta karyawan dari sejumlah perusahaan, di antaranya PT SBJ, PT MCT, Pertamina EP Sangasanga dan PT Delta Sangasanga.

Untuk mempercepat proses pemadaman, berbagai sarana pendukung dikerahkan. Peralatan tersebut meliputi satu unit grader, sejumlah mobil tangki air milik perusahaan dan pemadam kebakaran, serta 15 unit mesin pompa portable yang digunakan untuk menjangkau titik-titik api.

Berdasarkan pendataan sementara, luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 40 hektare. Kondisi medan serta banyaknya titik api yang tersebar menjadi tantangan bagi petugas dalam melakukan penanganan.

Meski kobaran api berhasil dikendalikan, petugas bersama masyarakat dan relawan tetap melakukan penyisiran serta pemantauan di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik panas yang berpotensi kembali memicu kebakaran.

Sementara itu, penyebab pasti terjadinya kebakaran masih belum diketahui. Kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengetahui sumber awal munculnya api. Berdasarkan keterangan sementara dari saksi, lahan yang terbakar diketahui merupakan area milik PT Tirta Mahakam.

Dalam peristiwa tersebut tidak ditemukan adanya korban luka maupun korban jiwa. Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama pada kondisi lingkungan yang kering dan mudah terbakar.

Warga juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api maupun kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Peran aktif masyarakat dinilai penting untuk mempercepat penanganan sekaligus mencegah kebakaran meluas.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version