Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Cegah Karhutla, Sat Binmas Polresta Samarinda Intensifkan Beri Edukasi kepada Masyarakat

WhatsApp Image 2026 08 26 at 15.24.48

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Kepolisian terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kota Samarinda. Sat Binmas Polresta Samarinda turun langsung menyambangi masyarakat di kawasan Jalan Mangkujenang, Kel.Handil Bhakti, Kec.Palaran, Rabu (26/08/26).

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas memasang spanduk berisi imbauan pencegahan Karhutla sekaligus memberikan edukasi kepada warga terkait pentingnya menjaga lingkungan dari potensi kebakaran.

Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan, terlebih melakukan pembakaran lahan atau kebun sebagai cara membuka area baru. Kebiasaan tersebut dinilai berisiko menimbulkan api yang sulit dikendalikan, terutama saat kondisi lingkungan kering.

Selain itu, warga juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan. Hal kecil tersebut dapat menjadi pemicu kebakaran apabila mengenai material yang mudah terbakar.

Kasat Binmas Polresta Samarinda AKP Danovan, S.H., mengatakan pencegahan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan petugas, melainkan membutuhkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan melakukan pembakaran lahan sembarangan karena dapat memicu kebakaran dan asapnya juga dapat mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat,” ujar AKP Danovan.

Menurutnya, edukasi secara langsung kepada masyarakat merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan kepolisian, khususnya di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran.

Personel Sat Binmas juga mengajak warga untuk segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila melihat adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

Melalui kegiatan sambang dan pemasangan spanduk imbauan tersebut, Sat Binmas Polresta Samarinda berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya Karhutla dapat ditekan sejak dini.

Polresta Samarinda menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version