Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah kondisi cuaca panas dan minimnya curah hujan, Polresta Balikpapan mengintensifkan patroli serta sosialisasi pencegahan Karhutla di sejumlah wilayah kelurahan, Rabu (26/08/26).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi munculnya titik api, khususnya pada lahan terbuka, perkebunan, semak belukar maupun kawasan yang berdekatan dengan permukiman masyarakat.
Melalui jajaran Bhabinkamtibmas, Polresta Balikpapan bersinergi dengan unsur TNI, perangkat kelurahan, petugas ketertiban dan masyarakat untuk melakukan pemantauan sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran lahan.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi warga, pemilik kebun serta kelompok masyarakat yang beraktivitas di sekitar lahan rawan terbakar. Imbauan disampaikan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah, rumput kering maupun semak sebagai cara membersihkan lahan.
Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika meninggalkan area kebun atau lahan terbuka. Setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan api diharapkan dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan tidak menimbulkan risiko kebakaran.
Selain memberikan imbauan, personel turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam melakukan pengawasan lingkungan. Apabila ditemukan asap, api, atau indikasi terjadinya kebakaran, warga diminta segera melaporkannya sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada petugas maupun Posko Satgas Karhutla terdekat. Untuk memperoleh pelayanan kepolisian secara cepat, warga juga dapat menghubungi Call Center Polresta Balikpapan 110.
Polresta Balikpapan menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak. Sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah dan masyarakat akan terus diperkuat guna menjaga wilayah Kota Balikpapan tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Humas Polda Kaltim

