Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Kesigapan jajaran Polres Kutai Barat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kembali ditunjukkan melalui layanan Call Center 110. Petugas bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kampung Balok Asa, Kabupaten Kutai Barat, Minggu malam (16/08/26).
Informasi kecelakaan tersebut diterima petugas melalui layanan 110 dari masyarakat yang melaporkan adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua (R2) dan kendaraan roda empat (R4).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Pamapta III Polres Kutai Barat Ipda Bahtiar, S.H., bersama personel piket Satuan Lalu Lintas dan piket patroli segera menuju lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan dan melakukan penanganan awal.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati kecelakaan antara sepeda motor dan kendaraan roda empat yang terlibat tabrakan secara berhadapan.
Dalam kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Petugas kemudian memberikan penanganan awal sebelum mengevakuasi korban ke Rumah Sakit HIS untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Sementara itu, pengemudi kendaraan roda empat diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mako Polres Kutai Barat untuk menjalani pemeriksaan serta dimintai keterangan terkait kecelakaan yang terjadi.
“Begitu menerima laporan melalui 110, tim langsung bergerak ke TKP. Korban sudah kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, dan kasusnya ditangani oleh Sat Lantas Polres Kutai Barat,” ujar Ipda Bahtiar.
Kecepatan personel dalam merespons laporan masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Kutai Barat memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif dan humanis, khususnya dalam situasi yang membutuhkan penanganan segera.
Polres Kubar juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan selama berada di jalan raya.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran dan bantuan kepolisian.
Humas Polda Kaltim

