Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Cegah Radikalisme, Polda Kaltim Perkuat Persatuan dan Toleransi Jelang HUT ke-81 RI

WhatsApp Image 2026 08 13 at 18.34.47

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Dalam rangka memperkuat semangat persatuan dan menjaga kondusivitas keamanan di Kalimantan Timur menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Polda Kaltim menegaskan komitmennya dalam mencegah penyebaran paham radikalisme melalui pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., saat menjadi narasumber dalam Dialog Publika “REKAMAN” TVRI Kaltim dengan tema “Cegah Radikalisme, Perkuat Persatuan Kaltim di HUT ke-81 RI”, yang berlangsung di Studio 2 TVRI Kaltim, Kamis (13/8/2026) mulai pukul 15.30 WITA.

Dalam dialog yang dipandu host Erwinsyah tersebut, Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi menjelaskan bahwa radikalisme perlu dicegah sejak dini sebelum berkembang menjadi paham kekerasan maupun tindakan terorisme. Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi harus dilakukan melalui langkah pre-emtif dan preventif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Pencegahan radikalisme harus dilakukan sejak dini. Polri tidak hanya hadir ketika terjadi pelanggaran hukum, tetapi juga mengedepankan upaya edukasi, pembinaan, dialog dan deteksi dini untuk mencegah berkembangnya paham yang dapat mengancam persatuan dan keamanan masyarakat,” jelasnya.

Ia menerangkan, langkah pre-emtif dilakukan melalui penyuluhan, pendidikan kebangsaan, dialog lintas agama serta pembinaan terhadap pelajar dan mahasiswa. Sementara langkah preventif dilakukan melalui patroli siber, deteksi dini, pemetaan potensi konflik serta membangun sinergi dengan tokoh agama, tokoh adat, pemuda, akademisi dan media.

Di sisi lain, penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional dan proporsional terhadap setiap tindak pidana, termasuk tindak pidana terorisme maupun penyebaran kebencian yang telah memenuhi unsur pelanggaran hukum.

Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi juga menyoroti perkembangan ruang digital yang menjadi salah satu perhatian utama Polri. Penyebaran hoaks, ujaran kebencian, intoleransi hingga propaganda ekstrem dapat berlangsung dengan cepat melalui media sosial sehingga membutuhkan kewaspadaan dan literasi digital dari seluruh masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Bidang Humas Polri memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik, memberikan edukasi, meluruskan informasi yang keliru serta menghadirkan narasi positif yang dapat memperkuat persatuan dan kebersamaan.

“Ruang digital harus kita isi dengan informasi yang benar, edukatif dan konstruktif. Masyarakat juga harus bijak bermedia sosial, tidak mudah terprovokasi, serta melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum menyebarkannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Polda Kaltim menilai pencegahan radikalisme merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi antara Polri, pemerintah, TNI, BNPT, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, media, pemuda, komunitas digital dan seluruh lapisan masyarakat.

Masyarakat juga diajak untuk terus menjaga toleransi, menghormati perbedaan, memperkuat persaudaraan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyebaran paham radikal yang berpotensi mengganggu keamanan dan persatuan.

Menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Polda Kaltim mengajak seluruh masyarakat menjadikan keberagaman sebagai kekuatan dalam membangun Kalimantan Timur yang aman, damai dan kondusif.

“Polda Kaltim mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mencegah radikalisme, menolak ujaran kebencian dan hoaks, serta memperkuat toleransi dan persatuan. Mari kita jadikan keberagaman sebagai kekuatan untuk menjaga Kalimantan Timur tetap aman, damai dan kondusif. Dengan sinergi Polri dan seluruh elemen masyarakat, kita wujudkan keamanan yang mendukung pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi.

Exit mobile version