Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Operasi Antik Mahakam 2026, Polres PPU Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 23 Tersangka

ppu

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Penajam – Polres PPU kembali menorehkan hasil positif dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026.

Selama operasi berlangsung, Satresnarkoba Polres PPU berhasil melampaui target pengungkapan kasus yang telah ditetapkan dengan mengungkap 19 perkara serta mengamankan 23 tersangka berikut barang bukti narkotika.
Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres PPU, Jumat (31/7/2026).

Kegiatan dipimpin Wakapolres PPU Kompol Roganda, S.H., didampingi Kabag Ops AKP Aan Suharmanto, Kasat Resnarkoba AKP Gede Wijaya, dan Kasihumas Aiptu Syafruddin, S.I.Kom.

Dalam penyampaiannya, Kompol Roganda menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan bukti kesungguhan Polres PPU dalam mendukung agenda nasional pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel yang terlibat, didukung sinergi antarfungsi di lingkungan Polres PPU serta informasi dari masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana narkotika karena kejahatan ini sangat membahayakan masa depan generasi bangsa,” ujarnya.

Dari target 18 kasus yang ditetapkan dalam Operasi Antik Mahakam 2026, Satresnarkoba Polres PPU mampu mengungkap 19 kasus. Pada kategori Target Operasi (TO), seluruh target berhasil diungkap dengan total empat kasus, empat tersangka, dan penyitaan sabu seberat 22,24 gram. Sementara pada kategori Non Target Operasi (Non TO), petugas mengungkap 15 kasus dengan 19 tersangka serta menyita 30,23 gram sabu dan tiga butir pil inex dengan berat 1,55 gram.

Secara keseluruhan, sebanyak 23 tersangka diamankan dari 19 laporan polisi. Barang bukti yang berhasil disita meliputi 52,47 gram sabu dan tiga butir pil inex seberat 1,55 gram. Dari seluruh tersangka yang diamankan, tiga di antaranya diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Data hasil pengungkapan menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika masih didominasi oleh kelompok usia produktif. Sebanyak 13 tersangka berusia 20 hingga 29 tahun, sembilan orang berusia di atas 30 tahun, dan satu tersangka berusia di bawah 19 tahun.

Dari sisi pekerjaan, para pelaku berasal dari berbagai latar belakang, yakni tujuh buruh, enam orang belum bekerja, lima petani atau pekebun, tiga pekerja swasta, serta dua wiraswasta. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika telah menjangkau berbagai kalangan masyarakat.

Kompol Roganda menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Antik Mahakam 2026 tidak akan membuat Polres PPU berpuas diri. Berbagai langkah pencegahan, edukasi, penyuluhan, pengawasan, hingga penegakan hukum akan terus ditingkatkan guna menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba melalui pemberian informasi yang akurat kepada aparat penegak hukum.

Keberhasilan mengungkap kasus melebihi target dalam Operasi Antik Mahakam 2026 menjadi wujud nyata komitmen Polres PPU dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, Presisi, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version