Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar Press Release hasil pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 pada Jumat (31/7/2026). Operasi yang berlangsung selama 20 hari, mulai 10 hingga 30 Juli 2026, berhasil mengungkap ratusan kasus tindak pidana narkotika beserta penyitaan barang bukti dan aset hasil tindak kejahatan.
Kegiatan press release dibuka langsung oleh Wakapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han. didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim. dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si..
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dir Samapta, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur dan Ka Rehabilitasi BNN Samarinda sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026, Polda Kalimantan Timur bersama jajaran berhasil mengungkap 300 perkara tindak pidana narkotika dengan jumlah 351 tersangka yang diamankan. Dari jumlah tersebut, 42 tersangka merupakan Target Operasi (TO), sedangkan 309 tersangka lainnya merupakan Non Target Operasi (Non TO).
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika yang terdiri dari 3.180 gram sabu, 15,17 gram ganja, 84 butir ekstasi, 12.506 butir obat berbahaya, serta 69 butir etomidate.
Tidak hanya itu, sebagai bagian dari penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pelaku kejahatan narkotika, Polda Kaltim turut mengamankan sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana, berupa uang tunai lebih dari Rp1 miliar, Surat Keterangan Tanah (SKT) seluas 13 hektare lahan sawit, serta dua unit kendaraan roda empat.
Keberhasilan Operasi Antik Mahakam 2026 merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polda Kaltim bersama jajaran serta dukungan berbagai instansi terkait dan masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Timur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim., mengatakan bahwa keberhasilan Operasi Antik Mahakam 2026 merupakan bukti nyata komitmen Polda Kalimantan Timur dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar jaringannya.
“Operasi Antik Mahakam 2026 tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga menargetkan pemutusan jaringan serta penyitaan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.
“Keberhasilan pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama kita wujudkan Kalimantan Timur yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” tutup Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu.
Melalui keberhasilan pengungkapan ini, Polda Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Kalimantan Timur yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Humas Polda Kaltim
