Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Polsek Paser Belengkong Intensifkan Edukasi Karhutla, Ajak Masyarakat Agar Tidak Membakar Lahan

image 10 3

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Paser Belengkong melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Paser Belengkong, Kab.Paser.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Paser Belengkong menyambangi kawasan permukiman hingga area perkebunan milik warga untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Petugas juga membentangkan spanduk berisi pesan-pesan kamtibmas sebagai bentuk kampanye pencegahan Karhutla.

Selain mengedukasi masyarakat, personel kepolisian mengingatkan agar warga tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan bencana asap dan merusak kelestarian lingkungan, tetapi juga dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Paser Belengkong, Iptu Widodo, S.H., mengatakan bahwa upaya pencegahan Karhutla memerlukan dukungan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat agar risiko kebakaran dapat diminimalkan sejak dini.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan api saat membuka atau membersihkan lahan. Apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran liar, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera dilakukan penanganan sehingga tidak meluas dan membahayakan lingkungan sekitar,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan warga dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Melalui langkah preventif tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan semakin meningkat, sehingga wilayah Kecamatan Paser Belengkong tetap aman, hijau, serta terbebas dari bencana Karhutla yang dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, dan kelestarian alam.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version