Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Polda Kaltim melaksanakan kegiatan Operasi Antik Mahakam 2026 dengan sasaran tempat hiburan malam di wilayah Kota Balikpapan, Minggu dini hari (26/7/2026).
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim selaku Kepala Operasi (Kaops) Antik Mahakam 2026, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim. Apel tersebut turut didampingi oleh Kasetops Antik Mahakam 2026, AKBP Fauzi Akhmad, S.E., M.M., serta diikuti oleh seluruh personel Polda Kalimantan Timur yang terlibat dalam operasi. Dalam pelaksanaannya, Polda Kaltim juga bersinergi dengan unsur Polisi Militer (PM) guna mendukung kelancaran dan efektivitas kegiatan.
Usai pelaksanaan apel, personel gabungan bergerak menuju dua lokasi tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi. Di kedua lokasi tersebut, petugas melaksanakan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun karyawan, termasuk pemeriksaan identitas dan tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika.

Operasi Antik Mahakam 2026 merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang bertujuan menekan angka penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur. Selain melakukan penegakan hukum, operasi ini juga menjadi langkah preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Dalam apel konsolidasi, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, disiplin, dan profesionalisme. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan operasi tidak terlepas dari sinergi seluruh unsur yang terlibat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kalimantan Timur.
Melalui Operasi Antik Mahakam 2026, Polda Kalimantan Timur berharap dapat mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.