Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Belum Lama Bebas, Residivis Pencurian Kembali Diamankan Polsek Bontang Utara

WhatsApp Image 2026 07 18 at 00.21.28

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan mengamankan seorang pria berinisial GS, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa. Terduga pelaku diamankan setelah diduga melakukan aksi pembobolan sebuah warung di Jalan Dewi Sartika, Kel.Bontang Baru, Kec.Bontang Utara.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (16/07/26) setelah personel melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban serta analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin (13/07/26) dini hari. Saat korban membuka warungnya, kondisi tempat usaha sudah dalam keadaan rusak akibat dibobol. Dari hasil pendataan, pelaku diduga membawa kabur dua unit telepon genggam, uang tunai sekitar Rp.1,3 juta, satu jeriken berisi bahan bakar Pertalite, serta sejumlah bungkus rokok.

Berbekal bukti rekaman CCTV dan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, petugas akhirnya mengidentifikasi keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa GS merupakan residivis kasus pencurian yang baru selesai menjalani masa pidana pada tahun 2026. Meski telah memperoleh kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan bermasyarakat, yang bersangkutan diduga kembali melakukan tindak pidana serupa.

Kapolsek Bontang Utara AKP Lukito menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan, termasuk residivis yang kembali mengulangi perbuatannya.

“Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur hukum. Seseorang yang telah menjalani hukuman semestinya menjadikan hal tersebut sebagai pelajaran untuk memperbaiki diri, bukan justru kembali melakukan tindak pidana,” tegas AKP Lukito.

Ia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing. Menurutnya, peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian sangat penting untuk mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.

Polsek Bontang Utara memastikan akan terus meningkatkan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap segala bentuk tindak kriminal sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version