Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Kesiapsiagaan jajaran Polres Penajam Paser Utara bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berhasil melokalisir dan memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Provinsi, kawasan depan Islamic Center, Kecamatan Penajam, Selasa (14/07/26). Insiden tersebut berhasil ditangani dengan cepat sehingga kobaran api tidak meluas ke area sekitarnya.
Peristiwa ini pertama kali diketahui setelah seorang warga bernama Rizky memberikan informasi darurat melalui layanan Call Center Polri 110. Operator Command Center yang menerima laporan langsung meneruskan instruksi kepada Pamapta II dan unit patroli Satsamapta Polres PPU untuk segera bergeser ke tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, personel Polres PPU yang dipimpin oleh Pamapta II Ipda Widiyoko Tyas Mono langsung bahu-membahu bersama petugas BPBD Kabupaten PPU melakukan lokalisir titik api. Sinergi yang cepat dan taktis ini membuat api dengan cepat dikuasai sebelum sempat merembet ke area pemukiman atau fasilitas publik terdekat.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas gabungan langsung melakukan proses pendinginan (cooling down) di seluruh area yang terbakar untuk memastikan tidak ada lagi bara api tersembunyi yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kasi Humas Aipda Syafruddin, S.I.Kom., membenarkan penanganan cepat tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecepatan penanganan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap setiap aduan dan laporan darurat dari masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian warga yang langsung memanfaatkan Call Center 110. Layanan bebas pulsa ini sengaja disiapkan agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan gangguan kamtibmas maupun kejadian darurat yang memerlukan kehadiran polisi secara cepat,” jelas Kasi Humas.
Dalam peristiwa kebakaran lahan ini, dipastikan tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil yang berarti. Adapun personel yang terlibat di lapangan meliputi unit Pamapta II, piket Satsamapta, operator Command Center 110, personel SPKT Polres PPU, serta tim pemadam dari BPBD Kabupaten PPU.
Humas Polda Kaltim

