Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Gencarkan Operasi Antik Mahakam 2026, Polsek Muara Kaman Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Area Perkebunan

WhatsApp Image 2026 07 13 at 13.30.011

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar– Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Kaman berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Kutai Kartanegara. Seorang pria paruh baya berinisial S (47) ditangkap polisi karena diduga kuat bertindak sebagai pengedar sabu yang kerap beroperasi di kawasan perkebunan.

Penangkapan yang menjadi bagian dari target Operasi Antik Mahakam 2026 ini terjadi di area perkebunan kelapa sawit salah satu perusahaan di Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 14.50 WITA.

Kapolsek Muara Kaman, IPTU Herwin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya aduan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sekitar lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, unit reskrim langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian lapangan.

“Setelah mengantongi informasi yang akurat, tim langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka. Saat digeledah, petugas menemukan 11 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 2,54 gram yang disimpan di saku baju kiri tersangka,” ujar IPTU Herwin saat dikonfirmasi, Minggu.

Selain mengamankan belasan paket sabu siap edar, petugas di lapangan juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya. Di antaranya adalah satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk memesan barang, satu bungkus plastik klip bening kosong, satu helai baju berwarna oranye, serta uang tunai sebesar Rp400.000,- yang ditengarai merupakan uang hasil penjualan narkoba.

Saat ini, tersangka S berikut seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Muara Kaman. Pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami asal-usul barang haram tersebut serta melacak jaringan pengedar lain yang kemungkinan terlibat.

IPTU Herwin menegaskan, pihak kepolisian akan terus mengintensifkan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika, khususnya selama masa Operasi Antik Mahakam 2026 berlangsung. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan indikasi tindak pidana di lingkungan mereka.

Exit mobile version