Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme serta pemahaman mengenai pelaksanaan pengamanan swakarsa, Sat Binmas Polres Kukar laksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 di lingkungan PT Bayan Grup, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (11/7/2026).
Kegiatan dipimpin oleh Ps. Kasat Binmas Polres Kukar IPTU Dewa Gede Ertana dan diikuti oleh perwakilan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Outsourcing Bayan Grup, personel Sat Binmas Polres Kukar, serta jajaran anggota Satuan Pengamanan (Satpam) PT Bayan Grup.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas memberikan pemahaman kepada pihak perusahaan dan petugas keamanan terkait ketentuan pelaksanaan tugas Satpam sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
IPTU Dewa Gede Ertana menjelaskan bahwa Satpam memiliki peran penting sebagai mitra Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan kerja. Oleh karena itu, keberadaan BUJP sebagai penyedia tenaga pengamanan juga harus memahami standar, tanggung jawab, serta ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan jasa keamanan.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pengguna jasa keamanan agar pelaksanaan tugas Satpam dapat berjalan sesuai aturan, profesional, serta mampu mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman dan kondusif,” ujar IPTU Dewa Gede Ertana.
Melalui kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan edukasi mengenai fungsi, tugas, dan tanggung jawab Satpam, termasuk pentingnya menjaga disiplin, meningkatkan kompetensi, serta melaksanakan tugas pengamanan secara humanis dan sesuai prosedur.
Jajaran Satpam PT Bayan Grup menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Kukar atas pembinaan yang diberikan. Mereka menilai kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam meningkatkan wawasan dan kemampuan personel keamanan dalam menjalankan tugas menjaga aset serta lingkungan perusahaan.
Ps. Kasat Binmas Polres Kukar IPTU Dewa Gede Ertana menegaskan bahwa kegiatan pembinaan dan sosialisasi terkait pengamanan swakarsa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas Satpam serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan kemitraan antara Polri, perusahaan, dan tenaga pengamanan semakin solid dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Humas Polda Kaltim

