Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Penajam – Polres PPU kembali menunjukkan kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Respons cepat dilakukan setelah menerima laporan adanya kebakaran rumah melalui layanan darurat Call Center Polri 110, Kamis (9/7/2026).
Mendapat informasi tersebut, personel Piket Pamapta bersama Tim Patroli Motor (Pammat) Sat Samapta Polres PPU segera bergerak menuju lokasi kejadian di RT 06, Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara untuk melakukan penanganan awal.
Petugas kepolisian bersama personel Dinas Pemadam Kebakaran kemudian melakukan upaya pemadaman untuk mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke rumah maupun bangunan lain di sekitar lokasi. Selain membantu proses pemadaman, personel juga melakukan pencarian serta evakuasi terhadap penghuni rumah yang masih berada di dalam bangunan.
Dalam kejadian tersebut, dua orang anak menjadi korban dan sempat mendapatkan penanganan medis. Namun, akibat kondisi yang dialami, keduanya dinyatakan meninggal dunia setelah dievakuasi ke RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Penanganan di lokasi melibatkan sejumlah personel Polres PPU, di antaranya Ipda Ainan Nurochman selaku Pamapta I Polres PPU, Tim Pammat Sat Samapta, Piket Call Center 110, serta Piket Satlantas Polres PPU. Bersama petugas pemadam kebakaran dan tenaga kesehatan, seluruh unsur terkait melakukan pemadaman, evakuasi, pengamanan lokasi, hingga memastikan kondisi pascakebakaran aman.
Kasihumas Polres PPU Aiptu Syafruddin, S.I.Kom. menjelaskan, kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut. Tim INAFIS Polres Penajam Paser Utara telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap penyebab kejadian.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap penggunaan peralatan listrik, kompor, maupun sumber api lainnya,” jelasnya.
Setelah dilakukan penanganan secara menyeluruh, kobaran api berhasil dipadamkan dan lokasi kejadian telah dilakukan pendinginan untuk memastikan tidak terdapat sisa bara api yang dapat menimbulkan kebakaran kembali. Situasi di sekitar lokasi kini berjalan aman dan kondusif.
Polres Penajam Paser Utara mengajak masyarakat untuk selalu peduli terhadap keselamatan lingkungan serta segera melaporkan setiap kejadian darurat melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera mendapatkan penanganan cepat dan tepat dari petugas kepolisian.
Humas Polda Kaltim

