Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Bidkum Polda Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan supervisi terkait Kerja Sama Hukum (Kerma Hukum) dan Fungsi Hukum di lingkungan Polres Kutai Kartanegara, Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polres Kukar dan diikuti oleh sejumlah personel yang membidangi fungsi terkait.
Kegiatan supervisi dipimpin oleh Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Kaltim AKBP Muntini bersama tim dari Bidkum Polda Kaltim. Selain melibatkan jajaran Polres Kukar, kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan personel dari Polres Kutai Barat dan Polres Mahakam Ulu.
Pelaksanaan supervisi bertujuan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, serta pendalaman terhadap pelaksanaan kerja sama hukum dan fungsi hukum di tingkat kewilayahan. Melalui kegiatan ini, Bidkum Polda Kaltim berupaya memastikan seluruh aspek administrasi maupun pelaksanaan tugas di bidang hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, tim supervisi memberikan arahan mengenai mekanisme pelaksanaan kerja sama hukum, melakukan pemeriksaan administrasi pendukung, serta menggelar diskusi interaktif bersama peserta. Berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi di lapangan turut menjadi bahan pembahasan guna mencari solusi yang efektif dan sesuai regulasi.
Dari Polres Kutai Kartanegara, kegiatan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Kukar serta personel yang ditunjuk dari berbagai satuan fungsi dan seksi terkait untuk mengikuti rangkaian supervisi.
Melalui kegiatan ini, Bidkum Polda Kaltim berharap dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman personel dalam menjalankan fungsi hukum, khususnya dalam pengelolaan kerja sama hukum dan administrasi pendukung.
Dengan demikian, pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah diharapkan semakin profesional, tertib administrasi, serta mampu memberikan pelayanan yang akuntabel kepada masyarakat.
Humas Polda Kaltim

