Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar– Personel Pengamanan Markas dan Patroli (Pamapta) Polres Kutai Barat menunjukkan respons cepat dalam menangani peristiwa kebakaran yang melanda sebuah rumah kos di Kampung Linggang Purworejo RT 001, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, Minggu (7/6/2026) pagi.
Setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 09.40 WITA, personel Pamapta Polres Kutai Barat bersama anggota Polsek Long Iram segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan area, membantu proses evakuasi penghuni, serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan instansi terkait guna mempercepat upaya penanggulangan.
Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Kutai Barat IPTU Sukoco mengatakan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan untuk memastikan keselamatan warga sekaligus membantu proses penanganan kebakaran agar tidak meluas ke bangunan di sekitarnya.
“Begitu menerima informasi, personel langsung bergerak ke lokasi untuk membantu warga, mengamankan area kejadian, serta mendukung proses pemadaman bersama petugas terkait,” ujar IPTU Sukoco.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Tim Inafis Polres Kutai Barat, kebakaran diduga bermula saat salah seorang penghuni melakukan pemindahan bahan bakar minyak jenis pertalite dari kendaraan ke dalam jeriken. Pada saat bersamaan terdapat aktivitas memasak di sekitar lokasi yang diduga memicu percikan api hingga menyebabkan ledakan dan kebakaran.
Api dengan cepat membesar karena bangunan yang terbakar merupakan rumah kos dengan beberapa kamar dan sebagian besar material bangunan mudah terbakar. Warga sekitar bersama personel kepolisian sempat melakukan upaya pemadaman awal menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu bantuan dari petugas pemadam kebakaran.
Tak lama kemudian, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kutai Barat, Mobil Penyiram PT MAM, Unit Pemadam Kecamatan Tering, TNI, Polri, serta masyarakat setempat berjibaku memadamkan kobaran api hingga berhasil dikendalikan sepenuhnya sekitar pukul 11.30 WITA.
Akibat kejadian tersebut, seorang penghuni berinisial S (45) mengalami luka ringan. Selain itu, satu unit rumah kos empat pintu mengalami kerusakan berat, disertai kerusakan pada satu unit mobil Toyota Avanza dan satu unit sepeda motor. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp850 juta.
Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan maupun memindahkan bahan bakar minyak serta memastikan tidak ada sumber api di sekitar bahan yang mudah terbakar guna mencegah terjadinya peristiwa serupa.
Saat ini, Polres Kutai Barat masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran dan pendataan terhadap dampak yang ditimbulkan. Seluruh rangkaian penanganan kejadian berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

