Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara melaksanakan pemasangan tanda peringatan pada sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan di ruas Jalan Provinsi Kilometer 07, Kabupaten Penajam Paser Utara, Sabtu (30/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita tersebut dipimpin oleh personel piket fungsi Satlantas Polres PPU yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan identifikasi sekaligus pemasangan tanda peringatan pada titik-titik jalan berlubang yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Penajam Paser Utara. Dengan adanya tanda peringatan, diharapkan para pengendara dapat lebih waspada dan mengantisipasi potensi bahaya saat melintasi ruas jalan yang mengalami kerusakan.
Selain memasang tanda peringatan, personel Satlantas juga melakukan pemantauan arus lalu lintas di sekitar lokasi guna memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan aman dan lancar. Kehadiran petugas di lapangan mendapat respons positif dari para pengguna jalan yang merasa terbantu dengan adanya upaya pencegahan tersebut.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kasat Lantas AKP Dedik I. Prasetyo mengatakan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk melalui langkah-langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
“Kerusakan jalan menjadi salah satu faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor. Oleh karena itu, kami melakukan pemasangan tanda peringatan agar pengguna jalan lebih berhati-hati dan dapat mengantisipasi kondisi jalan yang rusak saat melintas,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Dedik menegaskan bahwa Satlantas Polres PPU akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara serta menjalin koordinasi dengan instansi terkait guna mendukung percepatan penanganan dan perbaikan jalan yang mengalami kerusakan.
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan jajaran Satlantas Polres PPU dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran Polri tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui tindakan preventif yang bertujuan menjaga keselamatan masyarakat di ruang publik.
Polres Penajam Paser Utara juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengurangi kecepatan saat melintasi ruas jalan yang rusak, serta senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Arus lalu lintas di sepanjang Jalan Provinsi Kilometer 07 tetap berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.

