TribrataNews Polda Kaltim

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Polda Kaltim Gelar Bintek Korwas PPNS Tahun 2026

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Polda Kalimantan Timur melalui Ditreskrimsus menggelar kegiatan Pembinaan Teknis dan Peningkatan Kemampuan Pengemban Fungsi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026, Kamis (21/05/26), di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Optimalisasi Peran PPNS Dalam Penegakan Hukum Guna Mendukung Program Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” dan diikuti oleh para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari berbagai balai, kantor wilayah, badan, hingga organisasi perangkat daerah di Provinsi Kalimantan Timur.

Turut hadir pula Kasat Reskrim jajaran Polda Kaltim, penyidik Ditlantas, penyidik Ditpolairud, serta penyidik dan penyidik pembantu Ditreskrimsus Polda Kaltim.

WhatsApp Image 2026 05 22 at 13.35.22Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan materi dari sejumlah narasumber, di antaranya Kabag BIN PPNS Rokorwas Bareskrim Polri Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, S.H., S.I.K., Dirkrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., Koordinator Kejati Kaltim Kadek Agus Ambara Wisesa, S.H., M.H., hingga perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan instansi terkait lainnya.

Materi yang disampaikan turut menyoroti implementasi sejumlah regulasi terbaru, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa paradigma pemidanaan dalam KUHP Nasional dan KUHAP terbaru kini mengalami pergeseran dari pendekatan pembalasan (retributif) menuju keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif. Pemidanaan juga ditegaskan sebagai langkah terakhir (ultimum remedium) dengan mengedepankan pemulihan keadaan dan keadilan bagi masyarakat.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menerangkan bahwa kegiatan pembinaan teknis ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Polri dengan PPNS di berbagai instansi.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pengemban fungsi Korwas PPNS dapat semakin memahami tugas, fungsi, serta mekanisme koordinasi dalam penegakan hukum, sehingga tercipta penanganan perkara yang profesional, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penguatan kapasitas SDM dan kolaborasi lintas instansi sangat penting dalam mendukung stabilitas keamanan serta pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version