Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutim – Sat Lantas Polres Kutai Timur bersama personel Pom AD dan Dispenda melaksanakan Operasi 21 Gabungan di Jalan Yos Sudarso II, tepatnya di depan Dealer Suzuki Sangatta, Kamis (30/04/26). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah penegakan disiplin berlalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua maupun roda empat terkait kelengkapan administrasi kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Operasi tersebut mendapat perhatian dari masyarakat pengguna jalan yang melintas di lokasi kegiatan.
Sebanyak 48 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kutim AKP Rezky Nur Harismeihendra. Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personel terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan tertib dan sesuai prosedur.
Dari hasil operasi, petugas menemukan sebanyak 36 pelanggaran lalu lintas. Barang bukti yang diamankan meliputi 5 SIM, 22 STNK, serta 9 unit sepeda motor yang selanjutnya dibawa ke Kantor Satlantas Polres Kutim untuk proses penindakan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Kutim AKP Rezky Nur Harismeihendra mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, namun juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin saat berkendara.
“Melalui operasi ini kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya sangat bergantung pada kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, termasuk kelengkapan administrasi kendaraan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menegaskan bahwa Operasi 21 Gabungan merupakan bagian dari komitmen Polres Kutim dalam mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kutim.
“Selain penindakan, kegiatan ini juga bersifat preventif dan edukatif guna membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergitas antara Polri dan instansi terkait menjadi faktor penting dalam mendukung optimalisasi pengawasan serta penegakan aturan di bidang lalu lintas.
“Kolaborasi lintas instansi akan terus diperkuat agar pelaksanaan penegakan hukum berjalan maksimal sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” tutupnya.
Humas Polda Kaltim

