Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Upaya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan terus dilakukan Polsek Sambaliung melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar sekolah dasar, Kamis (30/04/26).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDS Al Qur’an Wahdah Islamiyah Berau yang berlokasi di Jalan Mangku Bumi RT 014, Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau. Sosialisasi ini diberikan sebagai bentuk perhatian Polri terhadap pembinaan karakter anak sejak usia dini.
Kasium Polsek Sambaliung Aipda Agus Tri menjelaskan bahwa para siswa diberikan pemahaman mengenai dampak negatif perilaku bullying serta pentingnya membangun sikap saling menghormati di lingkungan sekolah.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan kepada anak-anak bahwa tindakan perundungan dapat berdampak buruk bagi korban maupun pelakunya. Karena itu perlu dicegah bersama sejak dini,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut PS Kanit Binmas Polsek Sambaliung Aipda Hendi Ferianto, empat tenaga pendidik, serta sekitar 120 siswa-siswi kelas 1 hingga kelas 6 SDS Al Qur’an Wahdah Islamiyah Berau.
Dalam penyampaian materi, personel Polsek Sambaliung menjelaskan pengertian bullying, bentuk-bentuk perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, hingga aturan hukum yang mengatur tindakan tersebut. Para siswa juga diberikan pemahaman tentang cara menyikapi dan mencegah tindakan bullying.
Agar lebih mudah dipahami, kegiatan dikemas secara komunikatif dan interaktif melalui sesi tanya jawab serta kuis edukatif yang melibatkan para siswa secara langsung.
Selain itu, para pelajar juga diimbau untuk tidak takut melaporkan apabila mengalami maupun menyaksikan tindakan perundungan kepada guru, orang tua, ataupun pihak sekolah.
Melalui kegiatan edukasi ini, diharapkan tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan penuh rasa saling menghargai antar sesama siswa di wilayah Kecamatan Sambaliung.
Humas Polda Kaltim

