Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Respons Cepat Polsek Palaran, Kebakaran Rumah Warga di Simpang Pasir Berhasil Dipadamkan

smd 1

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Polsek Palaran menerima laporan dari warga terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Mangku Jenang, Gang Padat Karya RT 21, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, pada Sabtu (4/6/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Palaran dari Unit Samapta bersama Unit Reskrim dan Unit Intelkam segera bergerak menuju lokasi kejadian.

Mereka tiba hampir bersamaan dengan tim pemadam kebakaran dari Posko 6 Kecamatan Palaran. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan area serta membantu proses pemadaman api.

Kebakaran tersebut menghanguskan satu unit rumah berukuran sekitar 4 x 10 meter yang sebagian besar berbahan kayu. Api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 03.15 WITA.

Kapolsek Palaran, Iswanto, menjelaskan bahwa pemilik rumah, Burhanudin (68), mengalami luka bakar ringan akibat insiden tersebut dan telah dilarikan ke fasilitas rawat inap di Palaran untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan hasil keterangan saksi dan korban, sumber api diduga berasal dari bagian depan rumah, tepatnya ruang tamu. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik yang menimbulkan percikan api di bagian atap.

Kondisi bangunan yang mayoritas berbahan kayu dan telah berusia lama turut mempercepat penyebaran api.
Kapolsek juga menambahkan bahwa rumah yang terbakar merupakan bangunan tunggal yang lokasinya relatif terpisah dari pemukiman padat warga, sehingga tidak merambat ke bangunan lain.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik, khususnya pada instalasi yang sudah lama digunakan.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version