Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Wakapolda Kaltim Pimpin Konferensi Pers, 202 Tersangka Narkoba Diungkap Awal Tahun 2026

WhatsApp Image 2026 02 26 at 09.49.29

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Wakapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim dan jajaran, yang digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kabid Humas Polda Kaltim, Kakanwil Ditjenpas Kaltim, perwakilan Ketua Pengadilan Tinggi, perwakilan Kajati Kaltim, Kepala BNNP Kaltim, Kepala BNNK, Kabid Propam Polda Kaltim, Kabid TIK Polda Kaltim, serta para Kasat Narkoba Polres jajaran.

Dalam keterangannya, Wakapolda Kaltim menyampaikan bahwa sejak Januari hingga pertengahan Februari 2026, Polda Kaltim dan Polres jajaran berhasil mengungkap 163 kasus tindak pidana narkotika dengan total 202 tersangka. Dari jumlah tersebut, 180 tersangka merupakan laki-laki dan 22 tersangka perempuan.

Lebih lanjut dijelaskan, dari 202 tersangka yang diamankan, sebanyak 188 orang berperan sebagai pengedar, 9 orang sebagai kurir, dan 5 orang sebagai konsumen. Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas kasus yang diungkap merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika yang aktif beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Kaltim dan jajaran dalam memerangi peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polda Kaltim,” tegas Wakapolda.

Berdasarkan hasil pengungkapan tersebut, apabila dikonversikan terhadap potensi penyalahgunaan, Polda Kaltim berhasil menyelamatkan sebanyak 43.761 jiwa dari bahaya narkotika. Angka ini menjadi indikator nyata besarnya dampak preventif dan represif yang dilakukan aparat kepolisian dalam melindungi generasi bangsa.

Wakapolda Kaltim juga menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pemasyarakatan, serta Badan Narkotika Nasional dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, mulai dari hulu hingga hilir.

Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat dan masyarakat, diharapkan Kalimantan Timur dapat terbebas dari ancaman bahaya narkoba.

Exit mobile version