Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Polsek Sangatta Utara Gagalkan Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan Bersama Sabu

WhatsApp Image 2026 02 03 at 22.24.26

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutim – Jajaran Polsek Sangatta Utara Polres Kutai Timur (Kutim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial MR alias Angga (33) berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (3/2/2026) sore.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Jalan APT Pranoto Gang Sawito RT 052, Desa Sangatta Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Saat berada di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pengamanan dan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, polisi menemukan 10 paket diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah pohon pinang, dengan modus dibungkus menggunakan kemasan minuman teh kotak dan bungkus rokok.

Selain sabu dengan berat bruto sekitar 9,1 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear yang diduga digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.

Kapolsek Sangatta Utara IPTU Alan Firdaus, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sangatta Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja cepat jajaran Polsek Sangatta Utara serta peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Polres Kutai Timur berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dan keamanan masyarakat,” tegas AKBP Fauzan Arianto.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Timur.

Exit mobile version