Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Dalam upaya mencegah praktik pungutan liar, Polsek Damai Polres Kutai Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.
Melalui kegiatan tersebut, personel Polsek Damai memberikan pemahaman kepada warga mengenai apa yang dimaksud dengan pungutan liar, berbagai modus yang kerap terjadi di tengah masyarakat, serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku pungli sesuai ketentuan perundang-undangan. Masyarakat juga diajak untuk berani menolak dan melaporkan setiap bentuk pungli yang ditemui di lingkungan sekitar.
Kapolsek Damai melalui personel yang terlibat dalam kegiatan menyampaikan bahwa sosialisasi Saber Pungli merupakan langkah preventif untuk menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat peran aktif warga dalam pengawasan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan, serta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Humas Polda Kaltim

