Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Polres Bontang Selidiki Dugaan Penjualan Motor Bermasalah, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

WhatsApp Image 2026 01 26 at 14.16.39

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Kepolisian mengendus adanya dugaan tindak pidana dalam aktivitas penjualan sepeda motor yang diduga telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama.

Dugaan perbuatan melawan hukum tersebut melibatkan seorang terduga berinisial E (34). Berdasarkan penelusuran awal, puluhan hingga ratusan konsumen diperkirakan menjadi korban, seiring bertambahnya keterangan dan laporan yang diterima penyidik.

Wakapolres Bontang Kompol Ropiyani, S.H., mewakili Kapolres Bontang, menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap fakta hukum yang ada. Proses tersebut mencakup penelusuran modus operandi, alur transaksi, serta aliran dana yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

“Penyidik saat ini masih menelusuri fakta hukum, termasuk pendalaman modus operandi, alur transaksi, serta aliran dana. Hingga kini terduga belum dilakukan pemeriksaan, karena penyidik memprioritaskan kelengkapan alat bukti dan keterangan dari saksi-saksi korban,” ujar Kompol Ropiyani.

Sejauh ini, Polsek Muara Badak telah meminta keterangan dari 22 orang saksi korban, serta melakukan klarifikasi kepada pihak lembaga pembiayaan dan manajemen dealer yang diduga terkait. Dugaan transaksi bermasalah tersebut mencakup penjualan kendaraan bermotor baik secara kredit maupun tunai.

Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun penyidik, nilai kerugian para korban ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta dan masih berpotensi bertambah. Hal tersebut mengingat rentang waktu kejadian yang cukup panjang serta kemungkinan masih adanya korban lain yang belum melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian.

Kapolsek Muara Badak Iptu Danang menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum. “Kami mengedepankan pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman dokumen. Penanganan dilakukan secara cermat agar setiap tahapan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelasnya.

Polres Bontang menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam proses penegakan hukum ini, kepolisian mengedepankan perlindungan terhadap korban serta prinsip kehati-hatian, guna memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version