Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat kembali dibuktikan oleh Satuan Samapta Polresta Balikpapan melalui respons cepat terhadap aduan warga dan patroli rutin yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Balikpapan.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa dini hari (20/01/2026) sekitar pukul 00.30 Wita, saat personel Beat 110 Pos IC Regu A bersama Unit Patmor Presisi Sat Samapta Polresta Balikpapan melaksanakan patroli gabungan di kawasan Balikpapan Baru. Patroli ini merupakan bagian dari Program Polresta Balikpapan NYATA, sebagai bentuk kehadiran aktif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP Much. Chusen, S.H., M.H. membenarkan kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif sekaligus responsif dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta penegakan hukum di wilayah Kota Balikpapan.
Dalam pelaksanaan patroli, personel mencurigai sekelompok pemuda yang berkumpul di salah satu sudut ruko. Guna mengantisipasi potensi kerawanan, petugas melakukan tindakan kepolisian secara humanis dengan pemeriksaan dan pengamanan terbatas. Dari hasil pemeriksaan tersebut, personel menemukan barang yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis yang disembunyikan di sela-sela meja.
Petugas kemudian mengamankan empat orang pemuda beserta barang bukti berupa 11 paket tembakau sintetis, dengan rincian 9 paket masih berisi dan 2 paket telah digunakan, serta sejumlah barang pendukung lainnya. Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Piket Satresnarkoba Polresta Balikpapan guna dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik.
Barang bukti yang diamankan meliputi : 11 paket tembakau sintetis, 3 buah korek api, 3 linting (1 siap pakai dan 2 bekas pakai), Plastik klip, kertas papir, dan lem kertas, 4 unit handphone, 4 unit kendaraan roda dua.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari aksi nyata personel di lapangan yang sigap, profesional, dan mengedepankan pendekatan humanis. Upaya tersebut dinilai mampu mencegah peredaran barang terlarang sebelum berdampak lebih luas kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polresta Balikpapan, gratis dan kerahasiaan pelapor dijamin,” ujarnya.
Usai penyerahan terduga pelaku, personel Beat 110 dan Unit Patmor Presisi kembali melanjutkan patroli guna memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Balikpapan tetap aman dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan terkendali.

