TribrataNews Polda Kaltim

Dit Tahti Polda Kaltim Laksanakan Supervisi dan Pengecekan Rutan Polsek Sangatta Utara

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutai Timur — Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan supervisi dan pengecekan Rumah Tahanan (Rutan) di Mako Polsek Sangatta Utara, Polres Kutai Timur, pada Sabtu (10/01/2026).

Kegiatan supervisi tersebut dimulai sekitar pukul 10.55 Wita dan dipimpin langsung oleh Wadir Tahti Polda Kaltim, Kompol Tatok Tri Haryanto, S.H., didampingi Plh. Kasubdit I Pamtah Dit Tahti Polda Kaltim AKP Doni Afriandi, serta sejumlah pejabat dan personel Dit Tahti Polda Kaltim. Turut hadir Wakapolres Kutai Timur Kompol Ahmad Abdullah, S.H., M.H., Plh. Kasat Tahti Polres Kutim Ipda Nut Kholis, S.H., Kapolsek Sangatta Utara Iptu Alan Firdaus, S.H., S.Sos., M.Si., serta jajaran Sat Tahti Polres Kutim dan personel Polsek Sangatta Utara.

WhatsApp Image 2026 01 12 at 14.33.17

Setibanya di Mako Polsek Sangatta Utara, rombongan terlebih dahulu melakukan koordinasi di ruang Kapolsek sebelum melanjutkan kegiatan pengecekan langsung ke Rutan Polsek Sangatta Utara. Pengecekan meliputi kondisi fisik bangunan rutan, sistem pengamanan, serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung.

Selain itu, tim supervisi juga melakukan pemeriksaan terhadap penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) piket penjagaan, termasuk pengecekan buku mutasi piket penjagaan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil supervisi dan pengecekan, Dit Tahti Polda Kaltim menyatakan bahwa bangunan Rutan Polsek Sangatta Utara telah memenuhi standar yang ditetapkan, serta penempatan penjagaan rutan dinilai cukup strategis dalam mendukung keamanan dan pengawasan terhadap para tahanan.

Kegiatan supervisi dan pengecekan tersebut berakhir sekitar pukul 13.00 Wita. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan rutan di tingkat polsek dapat terus ditingkatkan secara profesional, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Exit mobile version