Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus meningkatkan kegiatan patroli preventif di sejumlah wilayah rawan kejahatan, Jumat (02/01/2026). Fokus utama patroli kali ini adalah pencegahan potensi tindak pidana C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Patroli dilakukan secara menyeluruh sejak pagi hingga malam hari, menyisir kawasan permukiman, area publik, pusat perbelanjaan, hingga objek vital yang berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahatan. Selain memantau situasi, petugas juga melaksanakan dialog humanis dengan masyarakat.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.S.O.U., melalui Kasat Samapta Polres PPU AKP Wiji Santoso, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk meminimalisir gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres PPU.
“Patroli yang kami lakukan tidak hanya menyisir titik rawan, tetapi juga memberikan edukasi dan himbauan kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Pencegahan kejahatan C3 memerlukan peran aktif masyarakat,” jelas AKP Wiji.
Dalam setiap kegiatan, personel Samapta mengimbau warga untuk memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan, mengunci ganda kendaraan, serta tidak menyimpan barang berharga di tempat yang mudah terlihat. Petugas juga berdialog langsung dengan penjaga toko, petugas parkir, dan pelaku usaha guna memperkuat upaya pencegahan.
“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian. Respons cepat sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” tambahnya.
Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah Polres PPU terpantau kondusif. Meski demikian, Polres PPU berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Masyarakat menyambut positif kegiatan ini karena dinilai mampu memberikan jaminan rasa aman, terutama pada periode-periode yang rawan akan tindak kriminalitas.

