Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan — Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur melalui Batalyon A Pelopor bergerak cepat menangani kebakaran yang terjadi pada sebuah bangunan dua lantai di Jalan Jenderal Sudirman RT 25, Gang Vila Nomor 57, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Rabu (31/12/2025) pagi.
Kebakaran dilaporkan sekitar pukul 06.10 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai, S.I.K., M.H., melalui Danyon A Pelopor Kompol Iwan Pamuji, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tim Respons Bencana Batalyon A Pelopor langsung diterjunkan ke lokasi kejadian.
“Begitu informasi kami terima, personel langsung bergerak menuju lokasi. Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 06.30 Wita,” ujar Kompol Iwan Pamuji.
Dalam peristiwa tersebut tidak ditemukan korban jiwa. Namun salah satu penghuni rumah, Umi Kalsum (49), mengalami luka bakar ringan dan telah mendapatkan penanganan medis. Penyebab kebakaran saat ini masih dalam penyelidikan Polresta Balikpapan.
Kompol Iwan juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam penggunaan instalasi listrik dan peralatan rumah tangga yang berpotensi memicu kebakaran.
“Kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk mencegah peristiwa serupa. Periksa kembali perangkat listrik dan pastikan penggunaan peralatan rumah tangga sesuai standar keamanan,” tegasnya.
Respons cepat satuan Brimob Polda Kaltim ini membantu mencegah api meluas lebih jauh, sekaligus memastikan keselamatan warga di sekitar lokasi kejadian.

