Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Polresta Balikpapan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukumnya, meliputi tindak pidana asusila terhadap anak, penganiayaan menggunakan senjata tajam, perkelahian, serta kasus pencurian, Senin (22/12/25).
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Balikpapan Utara, serta Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun.
Dalam keterangannya, Kapolresta Balikpapan menekankan pentingnya peran aktif orang tua dalam mengawasi anak, menyusul maraknya kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar kasus pelecehan seksual dilakukan oleh orang yang dikenal atau berada di lingkungan terdekat korban.
Kapolresta menjelaskan, salah satu kasus asusila yang ditangani Unit PPA Polresta Balikpapan telah berlangsung sejak tahun 2024 dan baru dilaporkan pada November 2025. Penyidik melakukan penanganan secara hati-hati dengan pendampingan UPTD PPA Kota Balikpapan hingga menetapkan tersangka berinisial GN (60), dengan total tiga korban yang telah melapor.
Selain kasus asusila, Polresta Balikpapan juga mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh tersangka berinisial IM/KI (42). Pelaku dijerat UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 351 KUHP, dengan barang bukti sebilah pisau jenis bayonet, sementara korban masih menjalani perawatan medis.
Polresta Balikpapan turut mengungkap kasus pencurian hasil kebun dan ikan milik warga yang dilakukan oleh tersangka berinisial R (33). Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan menyebabkan kerugian materil sebesar Rp.2.880.000, dengan pelaku dijerat Pasal 362 KUHP.
Disisi lain, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun juga ikut menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap perubahan perilaku anak serta segera melapor apabila terjadi tindak pidana melalui Unit PPA Polresta Balikpapan atau layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis.
Humas Polda Kaltim

