Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutim – Dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Timur terus mengintensifkan kegiatan patroli rutin Blue Light di wilayah Kec.Sangatta Utara dan sekitarnya.
Patroli yang dilaksanakan oleh Unit Turjawali Sat Lantas Polres Kutai Timur ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di jalan raya.
Sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan yang dijadikan sasaran Aksi Balap Liar di antaranya Road 9, Jalan Yos Sudarso III, serta Jalan Yos Sudarso IV. Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas melakukan pemantauan arus lalu lintas dan patroli menggunakan kendaraan roda empat (R4) dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai tanda kehadiran polisi.
Kasat Lantas Polres Kutai Timur, AKP Rezky Nur Harismeihendra, menjelaskan bahwa patroli Blue Light ini bertujuan untuk menekan aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Balap liar memiliki risiko tinggi dan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, patroli ini kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar AKP Rezky.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Sat Lantas Polres Kutai Timur menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli, terutama pada jam-jam rawan, guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Kutai Timur.
Humas Polda Kaltim

