Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Kalimantan Timur melalui Subdit Binpolmas melakukan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada tokoh masyarakat dan komunitas Jaranan Buto Kudoyakso Singo Trunan. Kegiatan dilaksanakan pada Jumat (05/12/25) bertempat di Jl. Letjen S. Parman RT.02 No.54, Kec.Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan.
Kegiatan dipimpin oleh AKBP Windia Nugraha, S.H., M.H., dengan dihadiri Ketua Komunitas Risky S., pengurus, serta anggota Jaranan Buto Kudoyakso Singo Trunan.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Windia menyampaikan beberapa imbauan kepada peserta. Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga situasi Kota Balikpapan agar tetap aman, damai, dan tentram. Apabila terjadi gangguan keamanan atau tindak kriminal, masyarakat diharapkan segera menghubungi call center layanan Kepolisian di nomor 110.
Selain itu, masyarakat juga diminta lebih bijak dalam menerima informasi dari media sosial, terutama terhadap isu yang berpotensi memecah persatuan dan kesatuan antar warga.
“Jangan mudah terprovokasi dengan isu yang tidak jelas sumbernya, karena hal tersebut dapat menimbulkan konflik sosial,” jelasnya.

Ia juga menghimbau agar masyarakat terus menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan sistem keamanan secara mandiri, salah satunya melalui pemasangan CCTV di area sekitar pemukiman untuk membantu proses pendataan atau pengecekan apabila terjadi permasalahan.
Dalam kegiatan tersebut, pengurus komunitas juga diberi arahan untuk segera memperbarui legalitas komunitas serta melakukan pelaporan resmi kepada Kesbangpol guna kejelasan administrasi serta peningkatan sinergi dengan instansi pemerintah.
Harapannya, penyuluhan ini dapat memperkuat peran komunitas seni budaya dalam menjaga situasi kamtibmas dan tetap menjadi bagian dari masyarakat yang menjunjung tinggi persatuan dan ketertiban.
Humas Polda Kaltim