Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Penajam – Polres Penajam Paser Utara memperkuat hubungan dengan para pengemudi ojek online melalui Dialog Kamtibmas yang digelar Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara bersama komunitas Ojol NIC di Ojol Kamtibmas Mart Km 4 Nenang, Selasa (2/12/2025).
Forum tersebut menjadi wadah bagi para driver untuk menyampaikan dinamika dan hambatan yang mereka hadapi saat bekerja. Beberapa isu yang mencuat antara lain kekhawatiran menerima pesanan di waktu tertentu, kendala akses di kawasan pelabuhan, hingga kemungkinan terjadinya kesalahpahaman dengan ojek pangkalan maupun angkutan umum.
Selain itu, para driver juga menyampaikan persoalan teknis seperti kesulitan melayani pesanan saat cuaca ekstrem dan adanya batasan operasional di area pelabuhan. Mereka berharap adanya pengaturan yang lebih terstruktur untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan dalam bekerja.
Merespons masukan tersebut, Kapolres PPU menegaskan bahwa seluruh aspirasi driver akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan langkah-langkah kepolisian. Ia menyoroti pentingnya menjaga harmoni antar pelaku transportasi serta memastikan situasi kamtibmas di wilayah PPU tetap aman dan kondusif.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pelaporan melalui anggota Polres PPU maupun Hotline 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan keluhan.
Pada kesempatan yang sama, Kanit Regident AKP Deden mengungkapkan bahwa Polres PPU telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan mengenai regulasi dan penataan transportasi di sekitar pelabuhan. Ke depan, diupayakan adanya titik operasional yang lebih jelas bagi driver ojol agar aktivitas mereka tidak berbenturan dengan arus kendaraan umum.
Menutup kegiatan, Kapolres PPU menyerahkan bantuan sosial kepada para driver sebagai bentuk dukungan terhadap profesi layanan transportasi yang mereka jalankan.
Polres PPU menegaskan kesiapannya untuk terus membuka ruang dialog dan menampung setiap aspirasi guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah PPU.
Humas Polda Kaltim

