Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Upaya penataan kawasan Pasar Sanggam Adji Dilayas kembali dilakukan melalui rapat koordinasi dan giat penertiban pedagang Pasar Subuh di Kec.Teluk Bayur, Kab.Berau, Jumat (28/11/25).
Penataan dilakukan sebagai langkah menyikapi banyaknya pelanggaran yang terjadi, khususnya terkait jam operasional dan penggunaan area yang tidak sesuai aturan. Lokasi yang seharusnya menjadi tempat parkir kerap dijadikan area berdagang sehingga mengganggu arus pengunjung.
Turut serta dalam kegiatan ini Personil Polsek Teluk Bayur, perwakilan Diskoperindag, Satpol PP, Koramil 0902/BRU, pengelola Pasar Sanggam Adji Dilayas, Dinas Pasar, serta petugas keamanan pasar.
Waka Polsek Ipda Suwarno mengatakan bahwa Polsek Teluk Bayur siap mendukung seluruh rangkaian upaya penataan, termasuk penguatan patroli dan pemantauan pada jam rawan.
Ia juga mengajak pedagang untuk mematuhi aturan demi terciptanya suasana pasar yang aman, tertib, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung.
Humas Polda Kaltim

