Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Polda Kalimantan Timur menerima kedatangan dua tim dari Mabes Polri yang bertugas memberikan asistensi terkait penanganan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., dalam keterangan resminya di Mapolda Kaltim, Rabu (26/11/25).
Kombes Pol Yuliyanto menerangkan bahwa kehadiran dua tim tersebut berasal dari Bareskrim Polri, khususnya dari Birowassidik, serta tim dari Itwasum Polri.
“Dari Mabes Polri sudah ada dua tim yang datang terkait dengan penanganan Narkoba di Kabupaten Kutai Barat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa fokus pertama kedatangan tim adalah melakukan asistensi terkait penanganan penyerahan terduga penyalahgunaan narkoba dari Kodim 0912/Kubar ke Polres Kutai Barat yang terjadi beberapa hari sebelumnya.
Selain itu, tim Mabes Polri juga bertugas memastikan seluruh prosedur yang telah dijalankan baik oleh Polres Kutai Barat maupun Polda Kaltim berjalan sesuai aturan.
“Yang dicek adalah apakah langkah-langkah yang sudah dilakukan itu taat asas, sesuai ketentuan, dan mengikuti SOP yang berlaku,” jelas Kabid Humas.
Lanjutnya, yang menjadi perhatian adalah penegasan komitmen Polri sebagai Penegak Hukum dalam menangani kejahatan narkoba secara serius. Kombes Pol Yuliyanto menegaskan bahwa tindak pidana narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam masa depan generasi bangsa.
“Kedatangan tim ini juga untuk memastikan bahwa penanganan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur dilakukan dengan sungguh-sungguh, tidak main-main. Karena kejahatan narkoba ini mengancam semua generasi dan harus ditangani dengan komitmen tinggi oleh seluruh komponen masyarakat, terutama aparat penegak hukum,” tegasnya.
Polda Kaltim memastikan akan terus berkoordinasi dengan Mabes Polri dalam rangka meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, serta efektivitas penanganan kasus narkotika di Wilayah Hukum Polda Kalimantan Timur.
Humas Polda Kaltim

