Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Guna mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan pokok dan menjamin penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasaran, Satgas Pangan Polres Bontang bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan inspeksi lapangan ke berbagai lokasi penjualan beras di Kota Bontang, Rabu (22/10/25).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Bontang, Ipda Mashudi, S.H., dengan melibatkan perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUMPP), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang. Hadir di antaranya Debora Kristiani (Kabid Ketahanan Pangan DKP3), Sunita Sinaga (Kabid Perdagangan DKUMPP), dan Sofyansyah (DPMPTSP).
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pengecekan ke sejumlah titik penjualan, seperti Pasar Rawa Indah, Toko Semoga, Toko Sulawesi Pinrang, Era Fresh, dan Gunung Mas. Pemeriksaan difokuskan pada kecocokan harga jual beras di lapangan dengan HET pemerintah serta memastikan stok beras di gudang distributor tetap tersedia dan aman.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas harga pangan di wilayah hukum Polres Bontang.
“Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada para pedagang agar tidak menaikkan harga secara sepihak. Tujuannya agar masyarakat tetap bisa membeli beras dengan harga yang wajar,” ujarnya.
Selain melakukan pengecekan fisik dan administrasi, tim Satgas Pangan juga menekankan pentingnya transparansi dalam distribusi beras. Para pelaku usaha diingatkan untuk tidak melakukan penimbunan atau praktik curang yang dapat mengganggu kestabilan pasokan di pasar.
Polres Bontang menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan harga dan distribusi sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik melalui sanksi administratif maupun proses hukum.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan serta keterjangkauan bahan pangan bagi masyarakat menjelang akhir tahun.
Humas Polda Kaltim

