Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Dalam upaya memperkuat jalinan kemitraan dan komunikasi dengan para tokoh adat, Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Kalimantan Timur melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor sekretariat Lembaga Adat Dayak Kenyah Kalimantan Timur (LADK-KT) yang berlokasi di Perum Bumi Sempaja, Jalan PM Noor, Kota Samarinda.
Kegiatan silaturahmi ini dipimpin langsung oleh Dirbinmas Polda Kaltim, Kombes Pol Eri Dwi Hariyanto, S.I.K., didampingi oleh Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Kaltim, Pembina TK. I Setur, S.H., beserta staf Subdit Bintibsos Ditbinmas Polda Kaltim. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Ketua Umum LADK-KT, Gun Ingan, beserta jajaran pengurus, antara lain Sekretaris Umum Nuh Lenjau, Bendahara Ingan Njau, serta sejumlah penggawa adat lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum LADK-KT Gun Ingan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan dari Polda Kaltim. Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung peran Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kalimantan Timur.
“Sebagai lembaga adat, kami memiliki tanggung jawab moral dalam ikut menjaga kamtibmas. Kami berharap sinergi ini terus terjalin dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gun Ingan juga menyampaikan harapan agar Polda Kaltim dapat terus menjalin komunikasi yang erat dengan lembaga adat, khususnya dalam hal penanganan masalah hukum yang melibatkan masyarakat Dayak. Ia berharap agar setiap persoalan dapat terlebih dahulu diselesaikan secara kekeluargaan sebelum berlanjut ke proses hukum formal. Selain itu, ia juga meminta dukungan bagi putra-putri Dayak dalam proses penerimaan Bintara Polri maupun pengembangan karier di kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Dirbinmas Polda Kaltim mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dan dukungan dari LADK-KT.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat komunikasi dengan tokoh adat, karena kami menyadari pentingnya dukungan masyarakat adat dalam menjaga kamtibmas,” tutur Kombes Pol Eri Dwi Hariyanto.
Ia juga menegaskan bahwa Polda Kaltim membuka ruang dialog dan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat adat, termasuk dalam penyelesaian permasalahan hukum melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
“Kami memahami nilai-nilai kearifan lokal yang dijunjung tinggi masyarakat Dayak. Namun demikian, tidak semua perkara dapat diselesaikan melalui RJ, karena tetap harus mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Terkait aspirasi mengenai penerimaan anggota Polri, Kombes Pol Eri menyampaikan bahwa Polda Kaltim senantiasa memberikan dukungan kepada putra-putri asli Kalimantan. Ia mendorong agar calon peserta dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin melalui pelatihan dan bimbingan agar memenuhi standar seleksi nasional.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan pertukaran cinderamata antara kedua belah pihak sebagai simbol persahabatan dan sinergi. Ketua Umum LADK-KT Gun Ingan menyerahkan cinderamata kepada Dirbinmas Polda Kaltim, dan sebaliknya, Kombes Pol Eri Dwi Hariyanto menyerahkan plakat penghargaan kepada Ketua Umum LADK-KT.
Kegiatan silaturahmi ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat adat Dayak Kenyah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di wilayah Kalimantan Timur.
Humas Polda Kaltim