Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Personel Polsek Long Iram bersama masyarakat dan aparat terkait bergerak cepat melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat.
Kapolsek Long Iram Ipda Usman, S.H. menyampaikan bahwa begitu menerima laporan adanya kebakaran, pihaknya langsung menurunkan personel ke lokasi untuk membantu proses pemadaman dan mencegah api meluas ke area permukiman warga.
“Begitu mendapat informasi dari masyarakat, personel segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan bersama unsur terkait. Langkah cepat ini penting agar api tidak menjalar ke pemukiman,” ujar Ipda Usman.
Ia menambahkan, selain melakukan pemadaman, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Menurutnya, tindakan tersebut dapat menimbulkan kerugian besar serta membahayakan keselamatan warga dan lingkungan.
Berkat kerja sama yang baik antara Polsek Long Iram, aparat kecamatan, petugas pemadam, dan warga sekitar, api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat. Situasi di lokasi kini telah aman dan terkendali.
Kapolsek Long Iram mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya di musim kemarau, dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api.
Humas Polda Kaltim