Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Gelar Konferensi Pers, Sat Reskrim Polresta Samarinda Sampaikan Kasus Pengeroyokan oleh Oknum Petugas Parkir terhadap Ojol

WhatsApp Image 2025 08 01 at 11.38.46

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda menggelar jumpa pers mengenai penyelesaian kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukumnya, Rabu (30/07/25).

Konferensi Pers tersebut tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata, S.I.K., M.Si., CPHR., CRHA., di Gedung Polresta Samarinda. Turut hadir Kapolsek Samarinda Ulu, Kanit Eksus, Kanit Reskrim, Kanit Provos, serta perwakilan Humas Polresta Samarinda.

Menurut keterangan polisi, insiden ini terjadi pada Senin (28/07/25) sekitar pukul 22.45 WITA di area parkir Warung Makan Cobek, Jalan Merbabu, Samarinda Ulu. Korban, seorang pengemudi ojek online (ojol), sedang menunggu temannya yang membeli makanan di lokasi tersebut.

Saat korban hendak membawa keluar motornya, petugas parkir (anak pelaku) meminta tarif parkir Rp2.000. Namun, terjadi perselisihan hingga anak pelaku memanggil ayahnya, tersangka berinisial AA (46), seorang PNS di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Samarinda.

Tanpa banyak bicara, tersangka langsung menghajar korban dengan pukulan tangan kanan ke bagian mulut. Korban yang mengalami luka kemudian melapor ke polisi.

Tim gabungan Polresta Samarinda berhasil mengamankan tersangka dan mengumpulkan bukti berupa rekaman CCTV serta hasil visum dari RSUD A.W. Syahranie.

AKP Dicky menegaskan bahwa motif kejadian ini murni akibat kesalahpahaman. Meski tersangka berstatus ASN dan bersih dari catatan kriminal sebelumnya, hukum akan tetap ditegakkan secara adil.

Polresta Samarinda mengingatkan masyarakat agar menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, bukan kekerasan, demi keamanan dan ketertiban bersama.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version