Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Menanggapi laporan media nasional tentang dugaan peredaran beras oplosan dan beras tidak bermutu, jajaran Polres Bontang melalui Unit Tipidter Satreskrom segera melakukan pemeriksaan mendalam ke sejumlah lokasi distribusi dan penjualan beras di wilayah hukum Polres Bontang pada Rabu (16/07/25).
Dipimpin langsung oleh Ipda Mashudi selaku Kanit Tipidter, tim melakukan pengecekan menyeluruh di beberapa titik strategis, termasuk Pasar Rawa Indah di Jl. Djuanda, Jl. Brigjen Katamso, serta toko beras di Ramayana Mall Bontang. Pemeriksaan mencakup evaluasi fisik produk, penimbangan ulang, verifikasi merk, dan pengecekan harga jual.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukannya indikasi beras oplosan atau ketidaksesuaian mutu seperti yang diberitakan. Seluruh kemasan beras menunjukkan berat bersih yang sesuai dengan label, dengan harga jual berkisar antara Rp16.000 hingga Rp19.000 per kilogram di wilayah Bontang.
Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas distribusi bahan pokok.
“Kami akan terus melakukan pengawasan rutin dan tidak segan menindak tegas praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” tegas AKP Hari.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam peredaran beras.
Humas Polda Kaltim